Wawako Lantik Anggota PPK dan PPS
DUMAI (HR)-Sebanyak 35 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara secara resmi dilantik oleh Wakil Walikota Dumai, H Agus Widayat.
Acara pelantikan bertempat di Gedung Pendopo, Jalan Puteri Tujuh Dumai, dihadiri oleh KPUD Dumau, unsur Forkopimda, DPRD, Kepala Dinas/Badan dan Kantor, serta undangan lainnya.
Saat membacakan sambutan, Wawako Aguswi berharap kepada anggota PPK dan PPS dapat menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu. Terlebih Pilkada Dumai yang pelaksanaannya sudah di depan mata, yakni pada Desember mendatang.
"Dengan pelantikan anggota PPK dan PPS se Kota Dumai ini diharapkan tahapan Pemilu berjalan lancar. Pada Desember ini, masyarakat Kota Dumai mengikuti helat akbar Pemilukada yang tentunyaa sangat diharapkan peranan PPK dan PPS untuk mensukseskannya," ingat Wawako.
Pelantikan anggota PPK dan PPS bagian dari tahapan Pemilukada Dumai yang sudah berlangsung sejak beberapaa pekan lalu. Dimulai dari pendaftaran anggota PPK dan PPS, seleksi, kemudian mengganti anggota yang mengundurkan diri.
Anggota pengganti PPK dan PPS yang mengundurkan diri tersebut sudah dilantik oleh KPUD Dumai pada Jumat (15/6), di kantor KPU Dumai, akhir pekan lalu.
Disampaikan Ketua KPU Dumai, Darwis, jumlah petugas PPK dan PPS yang dilantik sebanyak 14 orang, jumlah tersebut terdiri dari 4 orang petugas PPK dan 10 orang petugas PPS.
"Pelantikan PPK dan PPS untuk menggantikan petugas PPK dan PPS yang mengundurkan diri pada Mei 2014 lalu. KPU Dumai melantik 14 anggota PPK dan PPS, jumlah tersebut terdiri dari 4 orang petugas PPK dan 10 orang petugas PPS," kata Darwis.
Menurutnya, pengunduran diri anggota PPK dan PPS belum lama ini bukan karena ada kesalahan di dalam tubuh KPU. Melainkan dilatarbelakangi kesibukan masing-masing seperti sibuk bekerja dan ada anggota PPK dan PPS yang sakit.(zul)