Dikhawatirkan Administrasi Ijazah Terganggu
BENGKALIS (HR)–Tercatat sampai saat ini ada beberapa sekolah baik tingkat SD maupun SLTA yang belum memiliki kepala sekolah. Dikhawatirkan, ketiadaan kepala sekolah tersebut akan membuat proses administrasi ijazah bagi lulusan sekolah bersangkutan terkendala.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa sekolah SD yang belum memiliki kepala sekolah adalah SDN 13, SDN 3, SDN 14, SDN 18, SDN 36, SDN39, SDN 41, SDN 47, SDN 24 dan SDN 48. Kemudian untuk tingkat SLTA ada satu sekolah, SMK 3.
Salah seorang warga, Yanto yang anaknya akan lulus di salah satu SD tersebut mengaku khuatir kalau ijazah anaknya nanti tidak keluar. “Ijazah itu kan harus ditanda tangan kepala sekolah. Kalau kepala sekolahnya tidak ada, siapa yang akan menandatangani. Bisa-bisa tidak keluar ijazahnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5).
Terkait persoalan itu, pemerhati sosial Riduan sangat menyayangkan masih adanya sekolah-sekolah yang belum memiliki kepala sekolah. Padahal kekosongan jabatan tersebut menurut sepengetahuan dirinya, beberapa diantaranya sudah cukup lama. “Saya heran, kekosongan jabatan kepala sekolah ini dah cukup lama tapi ngapa belum diisi juga. Seharusnya, ini menjadi skala prioritas dari Dinas Pendidikan, jangan hanya mengurus pendirian perguruan tinggi,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Supardi mengakui masih adanya sekolah-sekolah yang belum memiliki kepala sekolah. Namun, pihaknya menjamin kekosongan kepala sekolah tersebut tidak akan menyebabkan administrasi ijazah terganggu.
“Kita pastikan tidak akan terganggu karena untuk sekolah-sekolah yang kosong itu akan kita tunjuk seorang pelaksana tugas (Plt),” kata Supardi.
Menurut Supardi, administrasi penunjukan Plt kepala sekolah sedang dalam proses dan dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah tuntas. “Jadi nanti Plt kepala sekolah yang akan menandatangani ijazah,” katanya.
Terkait dengan belum dilantiknya kepala sekolah definitif, Supadi menjelaskan Disdik tidak mau asal tunjuk, melainkan harus mereka yang benar-benar qualified untuk menduduki posisi kepala sekolah. Kemudian, berdasarkan diskusi dengan BKD, pelantikan kepala sekolah dalam waktu dekat juga sudah tidak memungkinkan karena terbentur dengan aturan.
“Pak Bupati sudah tidak bisa melantik lagi karena masa jabatannya sudah mau habis,” ujar Supardi. man
Bupati Silaturahmi Ribuan Guru Honor
DURI–Ribuan guru honor dan komite sekolah di Kecamatan Mandau – Pinggir menggelar silaturahmi bersama Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. Dalam pertemuan itu, para guru ini menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk terkait kesejahteraan dan status mereka.
Acara silaturahmi bersama Bupati Bengkalis digelar Balai Pertemuan Batin Batuah, Kantor Camat Mandau, Minggu (18/5/2015), turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Burhanudin, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, H Abi Bahrum, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Rianto dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Azman dan sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam pertemuan yang penuh rasa kekeluarga itu, sejumlah guru menyampaikan aspirasi mengenai status guru honor komite atau sekolah. Seperti disampaikan salah seorang guru perempuan, meminta kepada Bupati Bengkalis untuk dapat mengeluarkan payung hukum atau surat keputusan (SK) daerah. Mengingat, selama ini mereka sudah bertugas untuk memajukan dunia pendidikan di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Begitu juga disampiakan Yurdanely, guru honor daerah, menyampaikan asipirasi agar tunjangan guru honor daerah dinaikan dari sebelumnya, dengan nilai yang menyamai Upah Minimun Kabupaten (UMK) sebesar Rp 2,3 juta per bulan. Sebab pada tahun ini, tunjangan untuk guru honor provinsi sudah mencapai Rp 2,5 juta perbulan.
Di hadapan ribuan guru honor komite dan daerah, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para guru. Sedangkan terkait dengan aspirasi para guru honor komite maupun honor daerah, Herliyan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya untuk meningkatkan dan memperhatikan kesejahteraan guru. Mengingat guru memegang peranan penting dalam upaya memajukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bengkalis.
“Terkait dengan aspirasi guru honor daerah, sebelumnya apa yang diterima guru daerah lebih tinggi dari provinsi provinsi. Namun pada tahun 2015 ini, tunjangan guru honor provinsi meningkat, maka kita akan mengupayakan sama. Minimal bisa direalisasikan mulai tahun anggaran 2016,” ujar Herliyan langsung disambut aplus dari guru honor daerah.
Sedangkan mengenai tuntutan dan aspirasi guru komite sekolah, Herliyan sangat memaklumi hal itu. Namun karena aturan dan ketentuan dari pusat, maka pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan SK yang dimaksud. Meskipun demikian, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan pihak kementerian, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian PAN RB, agar dilakuan penambahan kouta penerimaan PNS dari kalangan guru.
Apalagi, saat ini Kabupaten Bengkalis masih kekurangan tenaga pendidikan, terutama di sejumlah desa-desa. Dengan alasan kekurangan guru ini, maka Pemkab Bengkalis dalam waktu dekat mengusulkan jumlah kouta penerimaan guru lebih ditingkatkan lagi dari tahun sebelumnya. ***