Biro Keuangan Setjen DPR RI Luncurkan Aplikasi Digitall
RIAUMANDIRI.CO - Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI secara resmi menggelar sosialisasi dan implementasi penggunaan aplikasi ‘Digitall’ dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Dalam Pengelolaan BMN.
Dalam sambutannya, Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono menjelaskan ‘Digitall’ merupakan hasil inovasi terbaru yang kedepannya akan mengintegrasikan penggunaannya yang tidak hanya untuk perencanaan BMN tapi juga untuk pengukuran kinerja realisasi anggaran.
“Sosialisasi untuk perencanaan BMN kita menggunakan salah satu aplikasi yang kita bangun sendiri dalam hal ini adalah ‘Digitall’. ‘Digitall’ ini adalah aplikasi yang baru yang nanti kedepannya akan mengintegrasikan penggunaannya tidak hanya untuk perencanaan BMN tapi juga untuk pengukuran kinerja realisasi anggaran. Jadi dari hulu sampai ke hilir itu bisa kita nanti pergunakan aplikasi ini, mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi,” ujar Sumariyandono didampingi Kepala Biro Keuangan Rahmad Budiaji, Rabu (28/2/2024).
Terkait proses perencanaan, lanjut Sumariyandono, terdapat dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, yaitu mengacu Rencana Strategis (Renstra) di mana dalam Renstra tersebut terdapat visi misi, kegiatan serta target capaian. Dalam mencapai capaian itulah, tandas Sumariyandono, penyusunan BMN harus inline dengan Renstra yang ada.
“Renstra kita untuk tahun 2025 sedang kita susun, tapi kita sudah punya namanya Renstra teknokratik. Selain Renstra, ada satu Peraturan Menteri Keuangan 172 2020 ini juga menjadi acuan standar yang harus digunakan dalam penyusunan RKBMN ini juga harus menjadi acuan,” terang Sumariyandono.
Di sisi lain, Sumariyandono mengingatkan pentingnya Indeks Pengelolaan Aset (IPA) yang harus diperhatikan dalam pengelolaan BMN. Mengingat, IPA merupakan indeks yang dinilai dalam pengukuran penilaian Reformasi Birokrasi.
Di samping IKPA, ITKP dan indeks lainnya, Sumariyandono menekankan IPA adalah satu ukuran yang tak kalah pentingnya dalam memberikan kontribusi terhadap penilaian Reformasi Birokrasi.
Dengan memperhatikan IPA, Sumariyandono berharap setiap unit kerja dalam proses penyusunan perencanaannya harus menekankan adanya kualitas perencanaan yang lebih baik. Sehingga, dalam penyusunannya harus lebih baik lagi, dengan memperhatikan ketepatan waktu dan dokumen.
“IPA ini perlu ditekankan ke seluruh unit kerja untuk memperhatikan ini. Sehingga capaian dari IPA tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Biro Keuangan, tapi menjadi tanggung jawab bersama, semua unit kerja harus memberikan kontribusi. Salah satunya adalah bagaimana agar laporan bisa dilakukan tepat waktu, dokumen yang diminta itu bisa terpenuhi sesuai dengan permintaan. Nah yang bisa menyiapkan adalah teman-teman di unit-unit kerja,” pungkasnya.
Turut hadir pula dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Bagian Administrasi BMN Setjen DPR RI Timbang Supriyanto, segenap Pejabat Administrator dan segenap Pejabat Pengawas Setjen DPR RI serta narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (*)