Wabup Rohil Sulaiman Sosialisasikan Disiplin Kerja
Riaumandiri.co - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H.Sulaiman, pimpin apel pagi, ingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK serta tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil mengenai pentingnya disiplin kerja dalam menciptakan kinerja yang optimal dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Senin, (26/2).
Ia menekankan bahwa, disiplin kerja bukanlah sekadar aturan yang harus dipatuhi, tetapi merupakan sikap mental dan komitmen dalam menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. untuk disiplin dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, dalam penyampaiannya mengingatkan kepada seluruh PNS, ASN dan pegawai Honorer untuk selalu disiplin dalam bekerja serta bekerjalah sesuai tupoksinya, itu merupakan bentuk rasa syukur kita karena mendapatkan pekerjaan yang baik.
Bekerja yang baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik pula pada masyarakat. Sebagai ungkapan rasa syukur kita sebagai ASN, saya menyampaikan agar ASN itu bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing serta disiplin, tutur H. Sulaiman.
Terkhusus untuk tenaga honorer atau pegawai tidak tetap serta Staf dilingkungan Pemkab Rohil, Wakil Bupati menegaskan agar patuh terhadap atasan serta disiplin dalam bekerja.
”Untuk para staf PNS dan pegawai honorer agar patuh terhadap atasan, patuhi peraturan yang ada serta ikut arahan yang diberikan pimpinan dalam bekerja,” tegas Wakil Bupati.
Dalam penutupan apel pagi, Sulaiman mengajak seluruh ASN untuk mengimplementasikan nilai-nilai disiplin kerja, integritas, dan kolaborasi dalam setiap aspek kehidupan kerja mereka. Ia berharap dengan semangat dan komitmen yang tinggi, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan membangun daerah yang lebih baik pula untuk seluruh masyarakat.
Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir batu enam Bagansiapiapi tersebut sebagai pelaksana dari Bapenda Rohil dan dihadiri Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Pejabat struktural, PNS dilingkungan Pemkab Rohil serta Pegawai Tidak Tetap.