Kadispora Riau Erisman Yahya Rapat Tata Kelola SKO
Riaumandiri.co - Kepala Dinas Kepemudaan dan olahraga (Dispora) Riau Erisman Yahya mengikuti rapat tata kelola sekolah khusus okahraga (SKO) bersama Asisten I, Bappeda, Dinas Pendidikan dan Biro Hukum Setdaprov Riau. Rapat pada intinya bagaimana mengelola SKO sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 tahun 2022.
Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dispora Riau menginginkan ke depannya pengelolaan SKO lebih dari sebelum sebelumnya. Dispora juga berharap peran SKO lebih kuat agar bisa menghasilkan atlet atlet handal dan berprestasi sesuai harapan pemerintah dan masyarakat Riau.
Dalam keterangan yang disampaikan Kadisoora Riau H Erisman Yahya, usai rapat tata kelola SKO Riau, di Pelanbaru, Rabu (21/2) menyebutkan, bahwa selama ini pengelolaan SKO belum fokus, terutama dalam mencetak atlet handal, termasuk kurikulum di dalamnya lebih didominasi Dinas Pendidikan sehingga mengarah pada Sekolah umum.
Sedangkan Pemprov Riau inginkan SKO menelorkan atlet berprestasi Sebab itu Dispora Riau ke depannya inginkan SKO benar benar sekolah khusus di bidang olahraga.
"Kita menginginkan ke depannya SKO yang ada di Riau seperti yang ada di Jakarta yaitu sekolah okahraga di Ragunan Sekolah tersebut murni dikelola oleh DIspora DKI," jelasnya. Sekolah tersebut dinilai berhasil mencetak atlet handal dan berprestasi.
Karena itu, dalam rapat lengkap tata kelola tersebut menghasilkan sebuah keputusan kongjret, dimana pengelolaan SKO melibatkan semua pihak. Dalam hal ini Disoora akan fokus kepada prestasi okah raga, sedangkan Dinas pendidikan akan fokus dibidang akademik.
"Memang selama ini beberapa kali pertemuan dengan OPD belum ada kesepahaman arah pe ngelolaannya . Jadi, dengan adanya payung Hukum Pergub pengelolaan SKO akan lebih terarah," jelasnya. Dan keterlibatan Biro Hukum Setdaprov Riau dalam rapat SKO ini bisa dikeluarkan petunjuk teknis (Juknis) dari penjabaran Pergub yang telah disahkan oleh DPRD RIAU.
Selain itu, pihaknya juga berharap bila ada guru dan siswa SKO melakukan kegiatan di luar sekolah seperti kejurnas mauoun pelatihan akan ada alokasi yang akan dianggarkan ke depannya. Selama ini saat siswa dan guru akan mengikuti kejuaraan terbentur masalah dana. Saat diusulkan le Dispora dan Disdik tidak mengalokasikanuntuk kegiatan tersebut.
Dengan adanya kesepahaman pengelolaan SKO ini, maka kedepannya akan ada anggaran untuk iven kejuaraan maupun pelatihan guru. " Dan yang terpenting sekali bagi Dispora yakni bagaimana penerimaan siswa dan pelatih harus selektif sesuai keahlian yang diinginkan SKO," jelasnya.