Timbulkan Kegaduhan, Anggota Komisi II DPR RI Ini Minta KPU Evaluasi Sirekap

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dinilainya tidak akurat dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Sejak awal Komisi II sudah memberikan peringatan. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU saya sudah sampaikan persiapkan dengan baik agar tidak gaduh. Sirekap pakai sistem teknologi, jika tidak ada proteksi yang kuat bisa terjadi kerawanan," ungkap Aminurokhman, dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.
Apalagi, tambah Amin, sapaan Aminurokhman, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu yang bisa digunakan untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara.
"Ketika publik banyak belum memahami Sirekap hanya jadi alat bantu, lalu sistemnya justru banyak perbedaan dengan hasil formulir C1 maka terjadi kegaduhan. Penghitungan resmi itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu, yakni penghitungan secara konvensional, berjenjang," tegas Amin.
Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu menyebut akan ada evaluasi dari Komisi II terkait penggunaan Sirekap. Menurutnya, Sirekap bisa saja digunakan hanya untuk internal KPU. "Kalau itu tetap dipublikasi dan jadi konsumsi masyarakat maka sistemnya harus diperkuat. Jangan jadi seperti ini, gaduh, dianggap sebagai hasil final," tegas Amin.
Terkait anggaran untuk proyek pengadaan Sirekap, Amin mengatakan Komisi II tidak membahas anggaran hingga satuan tiga atau dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program dengan KPU.
"Kami tidak dalam pembahasan hingga satuan tiga. Ketika anggaran untuk pelaksanaan pemilu dianggap sudah bisa dijalankan, maka kami tekankan untuk bisa dimaksimalkan dalam prosesnya," pungkas Amin. (*)
Berita Lainnya
- Revisi UU TNI, Puan Pstikan Dwifungsi ABRI tak Akan Terjadi
- Puan: Perlu Lebih Serius Kembangkan Olahraga Bagi Atlet Disabilitas
- Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Wacana Revisi UU MD3
- Perlu Insentif Fiskal bagi Menengah Bawah yang Tak Terima Bansos
- Ketua DPR RI Desak Pemerintah Sempurnakan Mitigasi Hadapi Ancaman Bencana Alam
- "Kissenger", Gadget yang Bikin Pasangan LDR Bisa Ciuman