Tugu Zapin Mulai 'Hilang'

Tugu Zapin Mulai 'Hilang'

Riaumandiri.co - Bagian demi bagian material Tugu Zapin sudah mulai hilang, material yang terbuat dari bahan tembaga itu tak lagi menutupi bagian kerangka tugu tersebut. Kini, penampakkan indah tak lagi terpancar dari nya.

Lempengan tembaga itu hilang pada bagian belakang bawah, dari kejauhan sudah tampak bahwa tugu yang menampilkan pasang menari itu tak lagi sempurna. Bisa dikatakan bahwa tugu itu sudah 'menganga' atau bolong-bolong.

Kondisi yang dialami tugu seharga Rp4 miliar itu bukan rusak dimakan waktu, melainkan ulah tangan yang jahil alias dicuri oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Kemungkinan, lempengan yang diambil itu dijual ke pengepul barang rongsokkan.


Itu terbukti dengan beredarnya rekaman video di media sosial, terlihat dengan tenangnya seseorang mempreteli lempengan logam, tangan kanannya bersusah payah menggoyang lempengan agar putus, sedangkan tangan kirinya memegang karung berwarna putih sebagai wadah membawanya.

Situasi lalu lintas di kala malam itu ramai, sebab keberadaan tugu itu berada di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Gajah Mada. Meski begitu, si pria pelaku pengutil lempengan logam itu dengan santai melanjutkan hasilnya.

Di penghujung rekaman, si perekam sempat bertengkar dengan pria pengutil, si perekam mempertanyakan apa sebab pria pengutil itu melakukan aksi 'maling' lempengan tugu. Akan tetapi, pria pengutil itu tak menghiraukan, malah mengajak berdebat akan siapa pemilik tugu tersebut.

Aksi ini tentu sudah seyogyanya masuk kedalam tindak pidana kejahatan atau sudah masuk kedala ranah hukum, seharusnya ini bisa ditindak agar tugu itu tak semakin rusak dan habis.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menyatakan bahwa hingga kini, Selasa (20/2), pihaknya belum menerima laporan atas peristiwa 'pencurian' lempengan tembaga Tugu Zapin tersebut.

"Belum ada masuk laporannya," jelas Kompol Berry saat ditanyai terkait tindaklanjut perkara hukumnya.

Meski belum ada pihak yang melaporkan dugaan pencurian itu, sebut Berry, aparat kepolisian dengan sendirinya masih berupaya melalukan penelusuran di lapangan.

"Namun untuk saat ini tim Opsnal tetap lakukan lidik dilapangan," urai Kompol Berry Juana.

Satreskrim Polresta Pekanbaru sebelumnya juga sudah pernah menangani perkara serupa, tim opsnal mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap tugu itu, pria itu pun dimintai tanggungjawab.

"Betul, telah diamankan terhadap diduga pelaku pencurian besi tersebut," beber Kompol Berry yang menyatakan penangkapan itu pada Rabu 27 September 2023 lalu.

Tak berselang lama, pria diduga pelaku pencuri itu pun dilepaskan kembali dengan alasan dinas terkait yang bertanggungjawab atas kepemilikan tugu itu tak membuat laporan, ditambah dengan kerugiannya yang kurang tak masuk dalam pidana.

"Namun pihak dinas tidak jadi buat laporan dikarenakan kerugian dibawah Rp2 juta dan diduga pelaku mengakuinya dan membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tukas Kompol Berry.