Masa Jabatan Edy Natar Akan Usai, SF Hariyanto Digadangkan Jabat PJ Gubernur Riau
Riaumandiri.co - Akhir Masa Jabatan (AMJ), Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, berakhir hari ini 19 Februari 2024. Dan dijadwalkan besok, Selasa (20/2), Mentri Dalam Negri, atas nama Presiden Republik Indonesia, akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
Hingga saat ini belum jelas siapa yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Riau yang ditunjuk oleh Presiden. Namun dalam beberapa hari ini beredar kuat Sekretaris Dsaerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, akan menjabat sebagai Pj Gubernur Riau. Dan nama lainnya juga mencuat, yakni Budi Situmorang.
Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ridho, saat di konfirmasi belum mengetahui siapa yang akan menjabata Pj Gubernur Riau. Termasuk undangan untuk pelantikan di Kementrian Dalam Negri. Ia hanya menunggu surat resmi dari Pemerintah pusat.
“Belum tau saya siapa yang akan menjadi Pj Gubernur. Undangan juga belum ada untuk jadwal pelantikan, apakah hari Selasa atau tidak. Sekarang ini masih hari minggu libur, bisa jadi besok (hari ini red), baru ada surat keputusan penunjukan Pj Gubernur,” ujar Ridho, Minggu (18/2).
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, sesuai dengan SK dari Presiden RI, hasil dari Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 315/HK.03-1 tanggal 24 Juli 2018 tentang Kpt/14/Prov/VI1/2018.
Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Drs. H. Syamsuar, M.Si. dan H. Edyy
Nasution, sekaligus pengesahan pemberhentian Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau, sisa masa jabatan 2014-2019, yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 19 Februari 2019. Dengan demikian masa jabatan Edy Natar akan berakhir pada tanggal 19 Februari 2024.