Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat

Riaumandiri.co - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang berstatus terdakwa, dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani hukuman enam bulan dari satu tahun hukumannya, menurut laporan media lokal, Ahad (18/2).

Thaksin (74 tahun) dengan ditemani anak-anaknya meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok sekitar pukul 06.00 waktu setempat menuju kediaman pribadinya di Bangkok bagian barat.

Dia menjalani hukumannya di rumah sakit karena sakit, setelah menghabiskan hanya beberapa jam di penjara.


Thaksin termasuk di antara daftar tahanan yang disetujui untuk mendapat pembebasan bersyarat dari komite Kementerian Kehakiman berdasarkan berbagai kriteria tertentu, seperti usia tua dan kondisi kesehatan.

Thaksin meninggalkan rumah sakit dengan mengenakan masker dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Dia menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari Februari 2001 hingga September 2006, ketika ia digulingkan melalui kudeta militer saat mengunjungi Amerika Serikat.

Saat berada di pengasingan, hidupnya sebagian besar dihabiskan di Dubai. Thaksin dinyatakan bersalah secara in absentia atas korupsi dan beberapa tuduhan lainnya. Ia dijatuhi hukuman penjara delapan tahun.

Sekembalinya ke Thailand pada Agustus tahun lalu, Thaksin dipenjara namun segera dipindahkan ke rumah sakit polisi setelah mengeluh sesak dada dan tekanan darah tinggi.

Raja Maha Vajiralongkorn mengurangi hukuman penjara Thaksin menjadi satu tahun pada September tahun lalu, dengan alasan kontribusi Thaksin pada negara selama masa jabatannya sebagai perdana menteri.

Tinggalnya Thaksin di rumah sakit memicu protes terhadap dugaan perlakuan istimewa yang diberikan kepadanya.

Thaksin memutuskan melarikan diri ke luar negeri pada 2008 untuk menghindari hukuman penjara dengan dakwaan melakukan penyalahgunaan wewenang. Dua tahun setelah ia digulingkan militer dari pemerintahan. 

Militer menuduhnya melakukan tindak pidana korupsi dan tak loyal kepada monarki. Polisi Thailand menyatakan, setelah tiba Thaksin akan ditahan dan dibawa ke mahkamah agung untuk menjalani persidangan sebelum dipindahkan ke penjara. 

Kembalinya Thaksin berbarengan dengan agenda majelis rendah dan senat yang sebagian anggota dipilih militer, melakukan pemungutan suara atas kandidat perdana menteri Srettha Thavisin, yang didukung Pheu Thai, partai yang dipimpin keluarga Thaksin.

Sejak Maret 2023 lalu, Thailand di bawah pemerintahan interi dan parlemen mengalami kebuntuan dalam pemilihan perdana menteri baru. Kandidat dari partai pemenang pemilu, Move Forward diblok oleh kalangan konservatif di parlemen.

Kini, partai urutan kedua, Pheu Thai, mengajukan calon perdana menterinya. Partai yang didirikan keluarga miliarder Shinawatra ini mau tak mau memilih mitra militer, padahal merekalah  yang menggulingkan Thaksin dan Yingluck pada 2006 dan 2014 melalui kudeta. 

Srettha pada Senin menyatakan, Pheu Thai gagal meraih suara mayoritas di pemilu Mei lalu. Maka satu-satunya kesempatan agar bisa menguasai pemerintahan dengan berkoalisi dengan sejumlah lawan politik yang semula tak ingin mereka dekati. 

‘’Kami tak berbohong kepada rakyat tetapi kita harus realistis,’’ ujar Srettha, yang sudah hampir pasti mengamankan 317 suara di parlemen dan tinggal membutuhkan 58 suara lagi dari senat. Kembalinya Thaksin, membayangi pemungutan suara ini. 

Pheu Thai juga menampik tudingan dalam proses pembentukan pembentukan pemerintahan koalisi ini dengan militer. Thaksin juga membantah melakukan konspirasi dengan para jenderal yang telah mengkudet dirinya dan adik perempuannya, Yingluck.