Dewan Kecolongan Dua Kali
PEKANBARU (HR)-DPRD Riau telah dua kali kecolongan karena tidak pernah diajak ikut Rapat Umum Pemegang Saham di Badan Usaha Milik Pemprov Riau, yakni PT Bank Riau Kepri dan PT Permodalan Ekonomi Rakyat.
Agar tak kecolongan lagi, DPRD Riau meminta Pemprov Riau melibatkan Dewan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tersebut.
Hal ini dinilai perlu, untuk memastikan apakah Pemprov Riau benar-benar mengikuti rekomendasi yang telah disampaikan Dewan terkait BUMD, beberapa waktu lalu.
"Sebagai mitra, seharusnya kami diundang dalam setiap RUPS BUMD Riau. Sudah dua BUMD yang mengadakan RUPS, dan kami kecolongan karena tidak pernah diundang. Jadi kami ingin nanti di RUPS BUMD yang lain, kami bisa dilibatkan, agar nanti tidak ada kecurigaan di Dewan," ujar ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, Minggu (17/5).
Dijelaskan, politisi Partai Demokrat ini, perlunya DPRD diundang dalam RUPS BUMD, untuk melihat langsung rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD. Apakah dijalankan oleh Pemprov Riau sebagai pemilik saham atau tidak. Sebab sejauh ini, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan belum ada kejelasan dari Pemprov Riau.
"Memang di RUPS BRK sudah ada pergantian manajemen seperti yang kita harapkan. Tapi kita kan tidak tahu apakah sesuai dengan rekom kita atau tidak. Begitu juga dengan PT PER, dari informasi sudah diganti Dirutnya dan ditunjuk Plt, kabarnya Detri Karya Plt nya. Kalau BUMD yang lain belum ada laporan sama kita," jelas Aherson.
Lebih jauh dikatakannya, salah satu BUMD yang direkomendasikan oleh DPRD untuk ditutup yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). BUMD ini sama sekali tidak ada perkembangan dan tidak ada niat baik dari manajemennya untuk terbuka, terutama laporan keuangannya.
"Kita tunggu saja apakah rekom kita dijalankan atau tidak oleh Pemprov, SPR kan kita minta ditutup, harus ada perubahan, jangan sampai merugikan masyarakat, dengan menggunakan uang dari APBD, tapi untuk perusahaan pribadi," tegasnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, rekomendasi dari Dewan akan menjadi catatan bagi Pemprov. Ia juga memastikan akan mengganti dua pejabat penting yang ada di SPR. Pergantian tersebut dilakukan karena telah berakhirnya masa jabatan penting di SPR tersebut.
"Inikan jabatannya sudah habis, tentu akan ada penunjukan direksi atau komisaris baru. Yang jelas kalau sudah habis maka kita ganti," kata Andi Rachman beberapa waktu lalu. (nur)