Rehabilitasi Mangrove di Riau Terindikasi Korupsi
Riaumandiri.co - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) menduga ada indikasi korupsi pada kegiatan Rehabilitasi Mangrove yang berlokasi di Provinsi Riau. Dalam waktu dekat, organisasi kemasyarakatan (ormas) itu akan melayangkan laporan ke aparat penegak hukum (APH).
Kegiatan tersebut dianggarkan dalam tiga tahun. Yaitu, tahun 2021, 2022, dan tahun 2023 dengan total anggaran Sebesar Rp1,2 triliun untuk wilayah Provinsi Riau.
Ketua Umum (Ketum) PETIR, Jackson Sihombing menguraikan, untuk Rehabilitasi Mangrove tahun 2021 dianggarkan melalui APBN sebesar Rp462 miliar dan langsung ditangani oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang hanya khusus pekerjaan di lokasi Kabupaten Bengkalis.
Kemudian pada 2022, Menteri PPN/Bappenas meminjam uang dari World Bank sebesar 400 juta dollar Amerika atau sebesar Rp5,7 triliun. Fari pinjaman tersebut, Provinsi Riau mendapatkan kembali dana segar untuk kelanjutan Rehabilitasi Mangrove yang berada di enam kabupaten/kota Provinsi Riau sebesar Rp800 miliar.
Dari hasil dari penelitian dan investigasi, PETIR mengemukakan bahwa dugaan korupsi Rehabilitasi Mangrove untuk penanggulangan abrasi ini tidak kelihatan hasil pekerjaannya.
"Modus pekerjaan rehabilitasi mangrove ini melalui swakelola atau padat karya, kita sudah kumpulkan semua narasumber dan bukti bahwa di lokasi kami lihat tidak ada pekerjaannya, hanya beberapa batang saja mangrove yang ditanam," ujar Jackson, Minggu (10/2).
Jackson mengatakan, pihak yang terlibat dan berperan pelaksanaan Rehabilitasi Mangrove tersebut yaitu Pejabat Tinggi Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa kementerian atau setingkat badan.
"Rehabilitasi Mangrove ini berpotensi merugikan negara. Kita sudah kumpulkan bukti bahwa nilai anggaran Rp 800 miliar, Gubernur Riau sebagai Penanggung Jawab, kemudian Sekretaris Daerah sebagai Ketua Koordinator," kata dia.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya segera akan melaporkan dugaan korupsi Rehabilitasi mangrove tersebut dalam waktu dekat. "Bukti sudah kita kumpulkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita laporkan," tegasnya memungkasi.