Ditangkap Polisi, Oknum KPPS di Pekanbaru Terlibat Jambret
Riaumandiri.co - Polsek Sukajadi meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau lebih dikenal dengan istilah jambret, dalam aksi kriminal ini ada dua orang pria yang diduga sebagai pelaku.
Ialah M alias Marsus (25) dan IS alias Iqbal (19), keduanya beraksi pada Jumat (2/2) di jalan Durian dengan korbannya seorang pelajar yang sedang berjalan pulang kerumah usai membeli paket data Internet di sebuah konter.
Di dua pelaku pertama yang disebutkan itu merupakan oknum anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di salah satu daerah di Kota Pekanbaru.
"Dari hasil interogasi, yang bersangkutan anggota KPPS," jelas Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat ekspos ungkap kasus di Mapolsek Sukajadi, Jumat (9/2).
Dijelaskan Kompol Jorminal, kedua diduga pelaku ini dikejar usai mendapat laporan dari korbannya. Lebih dulu, diduga pelaku M alias Marsus yang ditangkap, setelah itu barulah diduga pelaku IS alias Iqbal dilokasi yang berbeda.
"Keduanay ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda," tukasnya.