BPOM Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal di Pekanbaru

BPOM Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal di Pekanbaru

Riaumandiri.co - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menggerebek bangunan ruko yang berada di Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, Senin (5/2), petugas turun bersama tim gabungan yang terdiri dari kepolisian Polda Riau, Satpol PP serta pejabat keluaran setempat.

Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander menyebut bahwa bangunan ruko yang digerebek itu ialah gudang tempat penyimpanan barang-barang kostemik yang diduga ilegal yang telah diselidiki sejak akhir tahun 2023.

"Kita melakukan operasi penindakan terhadap produk yang tidak resmi, produk kosmetik impol ilegal yang dijual secara online," kata Alex usai penggerebekan dilokasi gudang.


Hasilnya, tim gabungan ini menyita ribuan produk kosmetik, dari dalam gudang itu diangkut ke BBPOM di Pekanbaru menggunakan satu unit truk colt diesel. Ribuan kosmetik itu terbungkus rapi dalam ratusan box hingga penuh satu truk clot diesel.

"Jenis kosmetik ini dari berbagai merek, ini produk impor, nanti kita lakukan pendalaman lagi," terang Alex Sander.

Penindakan ini sudah diselidiki tim sejak akhir tahun 2023 lalu, ketiak mendapat informasi terkait adanya penjualan produk kosmetik secara online. "Kegiatan ini sudah beraksi ssejak 2023 akhir, baru beberapa bulan lah ya," ungkapnya.

"Pemilik sudah diketahui, namun sedang berada di luar, warga lokal (pemilik)," tukasnya.

Sementara itu, Ketua RT 01/ RW 01 Kelurahan Delima Sunaryo menyatakan tidak mengetahui kalau gudang itu digunakan untuk menyimpan produk ilegal, hanya mengetahui bahwa gudang itu diperuntukkan menyimpan produk kosmetik.

"Izin hanya ruko untuk gudang kosmetik, dan akan dipergunakan untuk kegiatan produksi tapi belum," jelas Sunaryo saat menyaksikan penggerebekan.