Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Siak Ditangkap Polisi

Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Siak Ditangkap Polisi

Riaumandiri.co - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Bukit Agung RT 17 RW 06 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau.

Tersangka berinisial DAS (34) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat saya langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucapnya, Sabtu (3/2).

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Kampung Bukit Agung  RT 17 RW 06 Kecamatan Kerinci Kanan sering terjadi transaksi diduga narkoba jenis sabu-sabu, dan atas dasar informasi tersebut AKP Riza Effyandi memerintahkan personelnya untuk mengembangkan informasi tersebut dengan memerintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

Kemudian pada hari itu juga Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki  di Kampung Bukit Agung RT 17 RW 06 Kecamatan Kerinci Kanan. 

Setelah dilakukan penggeledahan didapati dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di atas kasur tempat tidurnya dan diakui adalah miliknya yang diperoleh dari Cak Win  (DPO).

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa satu orang diduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila melihat, mendengar, atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba," tutupnya.