Komisi XI DPR: Pinjol Telah Banyak Sengsarakan Masyarakat
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya meminta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memperkuat sosialisasi terhadap literasi keuangan kepada masyarakat, karena maraknya kasus masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Masalah pinjol ini, kami berharap BPR sebagai bank peserta penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terdepan bagi masyarakat," kata Agung memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (31/1/2024).
Karena itu, dia meminta BPR Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bank peserta penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sosialisasi terhadap literasi keuangan kepada masyarakat.
Agung juga mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjol. Masyarakat harus lebih teliti dalam memilih pinjol, disamping memastikan pinjol tersebut legal dan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Karena ketika nanti masyarakat terlambat melakukan pembayaran maka itu akan menjadi catatan, dan apabila tidak dibayar akan menjadi kredit macet lalu menjadi di blacklist. Maka itu janganlah senang di awal tapi akan sakit di kemudian hari terjadi permasalahan ketika ingin mengelola usaha dan harus melakukan pinjaman," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono menjelaskan dalam menghadapi perkembangan industri perbankan saat ini LPS intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
"Sosialisasi dan edukasi kami semakin intensif, karena kami juga punya KPI supaya masyarakat paham, terutama mengerti, kemudian paham dan percaya, sampai level percaya. Karena bagaimana pun kondisi Bank Peserta Penjaminan oleh LPS kalaupun bangkrut atau tutup, LPS yang akan mengganti sampai ke level situ kita terus lakukan sosialisasi," ungkapnya.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI lain diantaranya, Indah Kurnia (F-PDIP), Melchias Markus Mekeng, Mukhamad Misbakhun, Agun Gunadjar Sudarsa, Puteri Anetta Komarudin (F-Golkar), dan Didi Irawadi Syamsuddin (F-Demokrat). (*)