Kebijakan Tak Adil, Mulyanto Tolak Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto, menolak rencana Pemerintah menaikan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut dinilainya tidak masuk akal karena akan memberatkan ekonomi masyarakat kecil.
Mulyanto menganggap Pemerintah tidak adil kalau sampai menaikkan pajak kendaraan bermotor karena sebelumnya Pemerintah membatalkan pemberlakuan pajak hiburan sebesar 40 persen kepada pengusaha.
"Kita tidak setuju dengan wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Ini akan langsung memukul para pengendara motor, apalagi pengemudi ojek yang jumlahnya sangat banyak. Sebaiknya kebijakan seperti ini ditunda. Biar diputuskan Presiden yang akan datang," kata Mulyanto, Selasa (30/1/2024).
Mulyanto menyebut tanpa kenaikan pajak kendaraan bermotor saja daya beli masyarakat sudah lemah. Apalagi bila kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Besar kemungkinan masyarakat tidak mampu akan kesulitan.
"Maksud hati ingin menambah pendapatan negara, yang ada Pemerintah malah nombok karena harus menyediakan bansos yang cukup bagi masyarakat tidak mampu. Karena itu sebaiknya kebijakan ini dibatalkan," tegas Mulyanto.
"Jadi tidak usahlah Pemerintah mengangkat isu yang memberatkan rakyat ini sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut. Apalagi kalau beliau tidak mau dibilang jahat.
Beri ruang masyarakat untuk bernafas dan merecoveri ekonomi keluarga mereka pasca pandemi Covid-19," saran Mulyanto. (*)
Berita Lainnya
- Sahroni Dukung Puspom dan PPATK Sita Aset Mantan Kabasarnas
- Polri Gelaran Wayang Kulit, Habib Aboe: Pilihan Bijak Lestarikan Budaya Bangsa
- Puan Yakin IAPF Tingkatkan Nilai Tambah Hubungan Indonesia-Afrika
- Puan Minta APBN Dipakai untuk Kepentingan Rakyat
- Kasus Bullying Marak di Sekolah, Legislator Pertanyakan Capaian Nawacita
- Teknologi Baterai Terbaru, Hanya Butuh Hitungan Detik untuk Pengisian Penuh dan Tahan Seminggu