Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Jeddah Dimajukan

Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Jeddah Dimajukan

Riaumandiri.co - KPU RI mengubah jadwal pemungutan suara di TPS Luar Negeri di Jeddah menjadi Jumat 9 Februari 2024 mendatang. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024 tentang Keputusan KPU tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023.

Keputusan itu ditetapkan di Jakarta, 28 Januari 2024 dan telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Jeddah. Jumat, 9 Februari 2024" tulis Keputusan KPU tersebut.


Sebelumnya, KPU menetapkan hari pemungutan suara di TPS LN perwakilan Jeddah pada Sabtu, 10 Februari 2024.

"Masalah ketersediaan gedung," kata Hasyim saat ditanya soal alasan perubahan jadwal, Senin (29/1) malam.

Hasyim menerangkan pihaknya telah menginformasikan perubahan jadwal tersebut kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di sana.

"Sudah diinfokan karena usulan perubahan jadwal tersebut dibicarakan dengan komunitas WNI di Jeddah," jelas dia.

Menurut data dari KPU, terdapat 128 perwakilan RI di luar negeri yang telah ditetapkan jadwal pencoblosannya. Adapun hari pemungutan suara dimulai sejak 5 sampai 14 Februari 2024.

Jadwal pencoblosan diHanoi, Vietnam berlangsung pada Senin, 5 Februari. Lalu, di Riyadh, Arab Saudi dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024.

Sementara itu, di London, Inggris dan Tokyo, Jepang pada Minggu, 11 Februari 2024, sedangkan di Indonesia, hari pencoblosan jatuh pada 14 Februari 2024.