Curanmor Modus Rental Mobil, Pelaku Duplikat Kunci Motor
Riaumandiri.co - Tiga orang pria diringkus tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan beberapa waktu lalu, dua diantaranya pria dewasa sedangkan satu orang masih berstatus anak dibawah umur.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan bahwa ketiga pria ini merupakan sindikat curanmor (pencuriam kendaraan bermotor) yang memiliki peran masing-masing.
Mereka ialah A alias Rian (23), SJP alias Nathan (18) dan MFR alias Farel (16). Dalam sindikat ini, aparat kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yang erat kaitannya terlibat jaringan curanmor.
"Dalam tindak kejahatan ini ada empat orang, yang sudah kita amankan tiga orang diantaranya dua orang dewasa dan satu anak dibawah umur dan satu lagi DPO (daftar pencarian orang)," jelas Kompol Asep saat ungkap kasus di Mapolsek Tampan, Sabtu (26/1).
Dalam perkara ini, pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah, satu buah kunci duplikat serta satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna hitam dan flasdisk berisi rekaman serta STNK sepeda motor.
Sindikat ini cukup terbilang unik dan baru dalam menjalankan aksi kejahatannya, di mana korban ini merupakan kostumer yang merental mobil salah satu pelaku, dalam perjanjian rental ini mengharuskan kostumer menyerahkan motor sebagai jaminan.
Korban dan salah satu pelaku ini melakukan kesepakatan rental pada Kamis 28 Desember 2023 lalu, korban ini merental mobil hingga Sabtu 30 Desember 2023. Saat mengembalikan, ternyata para pelaku ini membuntuti korban hingga kembali sampai dirumahnya.
"Pelaku ini sudah menduplikat kunci sepeda motor korban. Pada saat masa rental selesai dan mobil dikembalikan, pelaku ini membuntuti korban sampai ke rumah," jelas Kompol Asep.
Dibuntutinya korban ini dengan maksud untuk mengetahui keberadaan rumah korban, setelah mengetahui maka pelaku ini tinggal memetakan untuk menjalankan rencana jahatnya itu.
"Setelah motor itu parkir, mereka ini beraksi mengambil dengan kunci motor yang diduplikat," sambung Kompol Asep Rahmat.
Kepada penyidik, para pelaku ini mengaku bahwa sepeda motor itu berhasil dijual ke penadah yang berada di wilayah Rokan Hulu (Rohul) dan hasil penjualan mereka bagi-bagi sesuai perannya.
Para pelaku ini mengakui jikalau ini merupakan aksi pertama, akan tetapi penyidik tidak mempercayai pengakuan tersebut dan penyelidikan akan terus dilakukan hingga melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi.
"Pengembagan masih tetap kita lakukan, untuk pengakuan ini aksi pertama yang mereka lakukan akan tetapi terus kita selidiki," pungkasnya.