Anggota Bawaslu Lembata Dipecat

Riaumandiri.co -DKPP memecat anggota Bawaslu Lembata Fransiskus Xavierus Pole, dia dipecat lantaran terbukti masih menjadi pengurus anak cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.
Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento membenarkan pemecatan terhadap Fransiskus.
"Iya, benar. Sesuai putusan DKPP kemarin (Jumat)," kata Nonato kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (27/1).
Nonato menjelaskan DKPP menggelar sidang pada Jumat (26/1) kemarin untuk membahas kasus Fransiskus yang berdasarkan laporan pengaduan kepada dewan kehormatan tersebut.
"Putusan itu memang ada pengaduan dari para pengadu dalam kaitan dengan pengawasan penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu Kabupaten Lembata," jelasnya.
Dia menjelaskan akan segera menindaklanjuti putusan tersebut. Setelah DKPP membuat keputusan, maka wajib untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu NTT untuk memberhentikan yang bersangkutan.
Menurut Nonato, dalam laporan para pengadu ke DKPP, Fransiskus Xaverius Pole diindikasi menjadi salah satu pengurus partai.
"Ya, dalam amar putusan itu pengurus anak cabang PDI Perjuangan Kecamatan Lebatukan," ujarnya.
"Yang bersangkutan kemudian di dalam penyampaian permohonan oleh para pengadu itu terindikasi menjadi salah satu pengurus partai," sambungnya.
Nonato mengatakan Fransiskus diberhentikan karena melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 117 ayat 1 huruf i.
Pasal itu mengatakan syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS itu harus "mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon".
Berita Lainnya
- Nasdem Riau Ucapkan Terimakasih Atas Kenaikan Perolehan Suara pada Pemilu 2024
- PDIP Ungkap Bobby Nasution Minta Izin Dukung Prabowo-Gibran Tapi Tak Pindah Partai
- Kunjungan Pertama Luar Pulau Jawa, Gibran Berkunjung ke Lampung
- Polda Riau Jaga Ketat Logistik Pemilu 2024
- Raih Suara Tertinggi, Asril Berpeluang Pimpin DPRD Siak
- ASN dan THL di Bengkalis Gelar Ikrar Netralitas Pemilu 2024