Pemko Pekanbaru Kebagian 280 Titik Persoalan Banjir untuk Diselesaikan
Riaumandiri.co - Di Kota Pekanbaru terdapat 361 titik banjir yang harus diselesaikan sesuai rancangan masterplan banjir yang disusun pada tahun 2020 lalu, Senin (22/1).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut bahwa dari ratusan titik persoalan banjir itu tidak semuanya menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru.
Dari ratusan persoalan itu, 280 titik di antaranya menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, kemudian Pemerintah Pusat 31 titik, BWSS 13 titik, BPJN 18 titik, pemerintah provinsi 29 titik, serta Pemerintah Kabupaten Kampar 18 titik.
Khusus untuk 280 titik yang menjadi kewenangan pemerintah kota, terang Edward Riansyah, secara bertahap telah mulai diatasi pihaknya.
"Kita secara simultan tetap melaksanakan, termasuk ada beberapa titik sesuai masterplan, itu kita laksanakan kegiatannya tahun ini," terang Edu.
"Intinya kita Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk melakukan penanganan banjir di Kota Pekanbaru," ulasnya.
Sebelumnya, Edu menyampaikan jika di 2024 ini Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk penanganan banjir sesuai masterplan.
"Jadi Rp5 miliar itu untuk menyicil 280 titik itu tadi, bukan anggaran keseluruhan untuk penanganan banjir di 2024. Kalau secara keseluruhan, ada sekitar Rp30 miliar untuk penanganan banjir di 2024 ini," katanya menyudahi.