Satria Mahathir 'Cogil' Bebas
Riaumandiri.co - Satria Mahathir alias Cogil akhirnya bebas dari perkara penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri, kini kasusnya berujung damai dan diselesaikan restorative justice.
Kasi Humas Polres Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan langkah tersebut diambil kedua belah pihak usai sepakat melakukan restorative justice dalam kasus tersebut.
"Iya benar, restorative justice. Karena adanya kesepakatan berdamai, saling memaafkan," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/1).
Tigor menyebut setelah ada kesepakatan damai tersebut, Satria bersama tiga pelaku pengeroyokan lainnya juga sudah dibebaskan pihak kepolisian.
"Sudah bebas semua. Ketika para pihak sepakat perdamaian dan memenuhi persyaratan restorative justice penyidik pasti cepat menyelesaikan dan mengeluarkan tersangka," katanya.
Sebelumnya Polresta Balerang menangkap selebritas TikTok Satria Mahathir alias Cogil terkait kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepulauan Riau saat malam Tahun Baru 2024.
Kasat Reskrim Polresta Balerang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan aksi pengeroyokan tersebut dilakukan Satria bersama tiga rekannya di sebuah kafe di kawasan Tiban, Batam, pada Senin (1/1) dini hari.
Ia menjelaskan kejadian pengeroyokan bermula ketika korban berinisial RA yang masih di bawah umur berpapasan dengan Satria selaku bintang tamu dari kafe tersebut.
"Pelaku dengan korban bersinggungan kemudian terjadi percekcokan dan pertikaian dilanjutkan di luar teras kafe," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (5/1).
Setelah dibawa ke teras kafe, anak mantan petinggi Polri Yuskam Nur itu kemudian langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan. Selain itu, Satria juga langsung menendang perut dan kepala korban dengan kaki kanannya.
Aksi tersebut kemudian dilanjutkan oleh teman Satria berinisial RSP yang menendang kaki kanan korban sebanyak dua kali. Selanjutnya pelaku DJ juga ikut menendang paha korban sebanyak satu kali
"Pelaku SM (Satria Mahathir) menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian bibir dan bengkak di bagian belakang kepala. Selain itu korban juga mengalami memar di lengan bagian kanan, pergelangan tangan kiri, dan rahang kiri.