Mulyanto Prihatin, Presiden Tak Paham Kedudukan BRIN
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto merasa prihatin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memahami kedudukan BRIN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam pidatonya di Kovensi dan Temu Tahunan Forum Rektor di Surabaya, Presiden Jokowi menyebut BRIN harus menjadi orkestrator penelitian bersama Bappenas mendorong berbagai penelitian di perguruan tinggi.
Mulyanto menyebut pidato Jokowi melenceng dari UU Sisnas-IPTEK. Karena dalam undang-undang itu BRIN dinyatakan sebagai pelaksana dan integrator riset nasional.
"Sebaiknya Sekretariat Presiden meralat soal ini. Khawatir peneliti di BRIN yang tengah lesu semakin lesu dan tidak mau lagi melakukan riset," kata Mulyanto, Selasa (16/1/2024).
Apalagi kata Mulyanto, sekarang ini di dalam BRIN melebur para peneliti dari seluruh lembaga riset baik BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian.
Mulyanto setuju BRIN menjadi integrator atau orkestrator asalkan Pemerintah menghidupkan kembali BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang kementerian teknis, yang sekarang melebur ke dalam BRIN.
"Presiden harus ubah UU-nya dulu bila ingin mengoptimalkan peran BRIN menjadi orkestrator penelitian sebagaimana yang disampaikan," kata ahli nuklir itu.
Presiden katanya, harus bisa mensinkronkan antara tugas dan fungsi lembaga dengan amanat UU yang ada. Presiden jangan asal perintah. Padahal kenyataannya jauh dari ketentuan UU. (*)
Dalam pidatonya di Kovensi dan Temu Tahunan Forum Rektor di Surabaya, Presiden Jokowi menyebut BRIN harus menjadi orkestrator penelitian bersama Bappenas mendorong berbagai penelitian di perguruan tinggi.
Mulyanto menyebut pidato Jokowi melenceng dari UU Sisnas-IPTEK. Karena dalam undang-undang itu BRIN dinyatakan sebagai pelaksana dan integrator riset nasional.
"Sebaiknya Sekretariat Presiden meralat soal ini. Khawatir peneliti di BRIN yang tengah lesu semakin lesu dan tidak mau lagi melakukan riset," kata Mulyanto, Selasa (16/1/2024).
Apalagi kata Mulyanto, sekarang ini di dalam BRIN melebur para peneliti dari seluruh lembaga riset baik BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian.
Mulyanto setuju BRIN menjadi integrator atau orkestrator asalkan Pemerintah menghidupkan kembali BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang kementerian teknis, yang sekarang melebur ke dalam BRIN.
"Presiden harus ubah UU-nya dulu bila ingin mengoptimalkan peran BRIN menjadi orkestrator penelitian sebagaimana yang disampaikan," kata ahli nuklir itu.
Presiden katanya, harus bisa mensinkronkan antara tugas dan fungsi lembaga dengan amanat UU yang ada. Presiden jangan asal perintah. Padahal kenyataannya jauh dari ketentuan UU. (*)
Tags
JOKO WIDODO