Tak Hanya Penanganan Penyakit Jiwa, Berikut Pelayanan RSJ Tampan yang Tersedia

Tak Hanya Penanganan Penyakit Jiwa, Berikut Pelayanan RSJ Tampan yang Tersedia

Riaumandiri.co - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau berikan pelayanan kesehatan paripurna dengan menyediakan dengan fasilitas modern dan tenaga medis yang berkompeten untuk penanganan penyakit jiwa dan non jiwa.

Direktur RSJ Tampan Sri Sadono Mulyanto mengatakan Pelayanan rumah sakit jiwa tidak hanya untuk yang memiliki gangguan jiwa saja namun juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat umum yang membutuhkan konsultasi psikolog.

"Rumah sakit jiwa bukan hanya untuk yang memiliki gangguan jiwa , kita juga punya psikilog untuk konsultasi mengenai pendidikan anak, tumbuh kembangnya dan di RSJ juga ada medical check up untuk melihat kondisi seseorang," ujarnya Kamis (11/1).


Untuk penunjang layanan jiwa, RSJ tampan memiliki spesialis pendukung lain diantaranya Dokter spesialis penyakit dalam , spesialis syaraf, spesialis kulit, spesialis gigi dan lain sebagainya.

"Karena ODGJ juga juga manusia biasa yang berpotensi memiliki bawaan penyakit non jiwa sehingga RSJ menyediakan spesialis penyakit lainnya untuk penanganan tersebut  dan di RSJ tampan Alhamdulillah dokter spesialis kita lengkap  dan layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat biasa," jelasnya. 

Namun pelayanan kesehatan non jiwa pada RSJ Tampan masih dengan sistem pembayaran umum, saat ini RSJ tampan sedang melakukan proses agar pasien BPJS dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan non jiwa di RSJ Tampan yang biayanya ditanggung oleh BPJS.

"Harapannya semoga prosesnya cepat selesai dan pelayanan BPJS di RSJ Tampan tersebut bisa segera di manfaatkan oleh masyarakat," ucapnya.

Selain layanan jiwa RSJ Tampan juga memiliki layanan rehabilitas napza kemudian  rehabilitasi psikososial sebagai layanan psikologi bagi ODGJ yang sudah lepas perawatan namun menjadi cendrung tidak produktif atau memilki kesulitan dalam melakukan sesuatu dengan baik.

"Rehabilitas napza ini merupakan pasien yang memiliki ketergantungan obat sehingga kita ada rawat inap umumnya 3 bulan perawatan, pasien tersebut ada yang datang sendiri diantar oleh keluarganya dan juga yang diantar oleh BNN," papar Mulyanto.

Setelah rehabilitas RSJ Tampan juga menyediakan terapi atau detoks untuk mengurangi tingkat kecanduan bagi pasien rehabilitas napza dengan memberikan kegiatan agama, berkebun didalam hingga membentuk suatu komunitas yang saling mendukung untuk penyembuhan.

"Jadi selain pengobatan melalui rehabilitas juga pengobat melalui lingkungan sosialisasu antar mereka yang didalam itu ada dokter jiwa, psikolog, konselornya dan ada perawatnya juga sehingga terjaga," jelasnya.

Guna mendukung pelayanan yang optimal RSJ Tampan mengintegrasikan teknologi dan inovasi RSJ Tampan dengan menjalankan elektronik rekam medik sehingga pasien dapat memenuhi kelengkapan berkasnya melalui aplikasi yang harus diisi sehingga ketika datang pasien tidak repot melakukan pendaftaran.

Selain itu RSJ Tampan juga menggalakan sistem integrasi rekam medik mulai dari pendaftaran, dokter yang menangani, laboratorium, farmasi hingga pasien pulang.

Ia berharap kedepannya RSJ Tampan mampu memberikan layanan paripurna dengan menyiapkan apa yang diperlukan oleh pasien yang memiliki gangguan jiwa atau ODGJ baik dalam menangani penyakit fisik maupun penyakit jiwa sehingga secara regulasi aturan pelayanan non jiwa boleh kita manfaatkan untuk meningkatkan pelayanan paripurna kemudian menyiapkan ODGJ menjadi mandiri sehingga dapat diterima di keluarga dan masyarakat.