BKD Riau Ingatkan Jangan Percaya Oknum yang Tawarkan Penempatan PPPK

BKD Riau Ingatkan Jangan Percaya Oknum yang Tawarkan Penempatan PPPK

Riaumandiri.co - BKD Riau menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan PPPK dilaksanakan gratis atau tanpa pungutan. Jika ada orang yang menawarkan bantuan untuk menjadi tenaga PPPK dan meminta sejumlah uang, hal tersebut adalah jelas penipuan.

Kepala BKD Riau Mamun Murod didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, saat pelaksanaan pengumumuman pembukaan seleksi PPPK dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau beberapa waktu lalu. Pihaknya juga sudah menyampaikan informasi bahwa penerimaan PPPK itu gratis dan tanpa pungutan apapun.

“Saat pengumuman pembukaan seleksi PPPK juga sudah kami sampaikan, bahwa penerimaan PPPK itu gratis dan tanpa pungutan. Itu juga terus kami sampaikan kepada para peserta seleksi dalam beberapa kali kesempatan,” katanya.


Karena itu, jika ada orang yang mengaku-ngaku bisa membantu untuk meloloskan menjadi tenaga PPPK atau memberi penempatan ketika lolos PPPK. Hal tersebut adalah murni penipuan, oleh karena itu masyarakat diminta untuk waspada.

“Kalau ada yang minta sejumlah uang dan mengatasnamakan pejabat dilingkungan Pemprov Riau atau BKD, itu kami pastikan oknum. Dan jangan dipercaya atau sampai memberi uang,” tegasnya.

Pihaknya mengakui, bahwa dalam pelaksanaan seleksi PPPK utamanya untuk jabatan guru. Banyak guru-guru yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer, punya keinginan besar untuk dapat diangkat menjadi tenaga PPPK. Hal tersebut yang dimanfaatkan oknum untuk mengambil keuntungan.

“Memang para guru-guru punya harapan besar untuk menjadi PPPK. Karena itu kami harapkan guru-guru agar waspada dan jangan mudah percaya, jika perlu atau ragu bisa berkomunikasi dengan kami di BKD Riau,” imbaunya.

Sementara itu, terkait perkembangan seleksi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Setelah pengumuman kelulusan beberapa waktu lalu, saat ini sudah masuk tahapan pengisian daftar riwayat hidup. 

“Kemudian untuk jadwal pengisian Nomor Induk Kepegawaian (NIP) tenaga PPPK dijadwalkan mulai 15 Januari mendatang,” paparnya.