Rp70 Miliar Dialokasikan Pemprov Riau untuk Lahan Pembangunan Flyover Panam
Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau, telah mengalokasikan anggaran hingga Rp70 Miliar, untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan layang atau fly over simpang Panam. Yang menghubungkan jalan dari Pekanbaru menuju Kampar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arief Setiawan, mengatakan, untuk pembangunan flyover tersebut, ditargetkan baru akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Namun untuk pembangunan fisik jembatan layang tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kementerian PUPR.
"Tahun ini kita anggarkan untuk pembebasanku lahanya, tapi belum semuanya, karena anggarannya cukup besar Rp 70 miliar. Termasuk DED nya juga kawan-kawan di kementerian yang mengerjakan," ujar Arif Setiawan.
Dijelaskan Arief, sesuai rencana, flyover simpang ini ini akan dibangun lurus dari Subrantas ke Subrantas arah bangkinang. Tidak dari arah Garuda Sakti atau kubang Raya. Perhitungan sementara lahan yang terkena dampak ini sepanjang 200 meter arah ke panam.
“Dengan pembangunan flyover ini ke depan dapat mengurai kemacetan di persimpangan tersebut. Karena simpang panam menjadi persimpangan yang pada kendaraan dan selalu terjadi kemacetan, khususnya yang dari arah Garuda Sakti menuju ke Subrantas. Nanti kalau ada flyover akan ada pengaturan lalu lintas, kita harapkan tidak ada lagi kemacetan di simpang panam," jelas Arif.
Sebelumnya Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, menjelaskan, untuk mempercepat terlaksananya pembangunan fly over simpang jalan Soebrantas-Garuda Sakti, Pemprov telah mengadakan rapat koordinasi bersama, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau. Pembangunan fly over tersebut harus memperhatikan beberapa aspek. Seperti pendanaan pembangunan, kekuatan bangunan dan design yang harus mengutamakan efisiensi, agar anggaran pemerintah dapat dioptimalkan dengan baik.
Usulan pembangunan flyover tersebut merupakan upaya dalam mengatasi persoalan kemacetan di persimpangan itu di waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja. Sekdaprov mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu design fly over dan perhitungan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau.
Pemprov juga menyiapkan DED pembangunan, jika design tersebut telah rampung, barulah pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah designnya dapat, baru kita panggil BPN untuk mendudukkan bidang-bidang tanahnya. Setelah tau luasnya baru kita appraisal,” kata Sekda.
Sekda mengatakan, sejumlah masyarakat yang terkena ganti rugi lahan meminta ganti rugi lahan lebih tinggi dari ketentuan. Dari info yang beredar ada warga meminta hingga delapan juta rupiah per meter. Sementara dari kalkulasi tim appraisal hanya menyetujui dua juta permeternya.