Polres Rohul Tangkap Kurir Ganja 9 Kg

Riaumandiri.co - Satresnarkoba Polres Rokan Hulu meringkus pria inisial Z, bersama pria itu tim juga menyita narkotika jenis daun ganja kering seberat 9 Kg.
Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting menyebut bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah gubuk yang berlokasi di Desa Menaming, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul pada Selasa (26/12).
Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Desa Menaming sering dijadikan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Atas dasar informasi tersebut, AKP Refelita Ginting memerintahkan anggota Sat Res Narkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan inilah yang kemudian mengarah pada penangkapan terhadap Z Bin P. Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Penyidik tersangka mengaku sudah 2 kali mengantar ke Rohul, dimana saat pengantaran pertama tersangka mengantar sebanyak 5 Kg daun ganja," katanya menyudahi.
Berita Lainnya
- Bank BNI Dumai Dirampok, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
- KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Urus Perkara di MA, 4 Belum Melapor
- Barang Illegal Senilai Rp44 Miliar Dimusnahkan
- Geledah Rumah Bupati Bengkalis, KPK Temukan Duit Rp1,9 Miliar
- Tega Cabuli Enam Siswa MDA
- Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal, Bahan Bakunya dari China