Anggota Komisi VII DPR Desak Menperin Cabut Izin PT GNI

Anggota Komisi VII DPR Desak Menperin Cabut Izin PT GNI

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mindesak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencabut izin operasional PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), menyusul terjadinya kebakaran di smelter yang dikelolanya.

Mulyanto menyebut PT GNI terbukti tidak mampu meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kerja. Padahal tepat setahun lalu musibah kebakaran terjadi di smelter milik perusahaan China tersebut.

"Tepat satu tahun ledakan smelter PT GNI ini telah menewaskan 2 orang pekerja dan sekarang terjadi lagi. Ini membuktikan bahwa manajemen PT GNI tidak mampu menjalankan operasional pabrik sesuai ketentuan. Karena itu Menteri Perindustrian wajib memberi sanksi pencabutan izin operasionalnya," kata Mulyanto, Jumat (29/12/2023).

Mulyanto menilai rangkaian kecelakaan di smelter milik perusahaan China ini relatif sering terjadi. Sehingga Pemerintah perlu melakukan audit mendalam terhadap operasi smelter ini yang sering menelan korbam jiwa ini.

"Ini sudah genting dan darurat untuk segera diaudit total menyeluruh. Smelter ini bisa menjadi mesin pembunuh pekerja kita," tegas Mulyanto.

Ia minta seluruh smelter harus dihentikan sementara operasinya sampai benar-benar diyakini andal dan aman bagi para pekerja.

"Pemerintah jangan lembek menghadapi industri smelter ini. Jangan sungkan apalagi takut mengambil tindakan terkait dengan program primadona pemerintah yakni hilirisasi nikel," tandasnya. (*)



Tags Perizinan