Pembobol Rumah di Pekanbaru Ditembak Saat Penangkapan

Pembobol Rumah di Pekanbaru Ditembak Saat Penangkapan

Riaumandiri.co - Pelaku pembobolan rumah yang berada di Jalan Guru Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Sabtu (23/12) dinihari.

Pelaku berjumlah dua orang itu masing-masing berinisial DS (43) serta MZ (26), mereka ditangkap dilokasi dan waktu yang berbeda. Keduanya berhasil membobol rumah dan membuat korban rugi senilai Rp150 juta.

“Dimana tersangka MZ (26) berhasil kita amankan saat berada di salah satu hotel di jalan Iklas, Kelurahan Labuh Baru Timur, sedangkan tersangka DS (43) berhasil kita amankan saat berada di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, Selasa (26/12)


Saat dilakukan pengembangan, tambah Kasat, tersangka MZ (26) dan tersangka DS (43) terpaksa ditembak petugas lantaran melawan dan berusaha kabur. “Karna melawan petugas saat melakukan pengembangan, kedua tersangka terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kompol Berry.

Kasat menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (21/12) sekitar pukul 10.36 WIB, dimana pada saat itu korban pergi meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. “Pada saat pulang kerumah, korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan sementara jendela kayu serta terali besi telah dirusak oleh para pelaku,” jelasnya.

Setelah di cek kedalam kamar sejumlah barang berharga milik korban bernilai ratusan juta rupiah telah hilang dibawa kabur oleh para pelaku.

“Saat di cek kedalam kamar, barang berharga milik korban diantaranya, 1 unit Laptop merek Asus, 1 Unit Handphone merek Oppo A 16, 7 Unit Jam tangan, 2 kalung emas berbentuk rantai, 6 cicin emas, 4 gelang emas, 7 pasang anting emas, 1 mainan kalung emas, uang tunai dalam celengan berjumlah sekitar Rp25 juta, dengan total kerugian sekitar Rp150 juta rupiah,” kata Kasat.

Tak terima dengan kejadian tersebut, lanjut Kasat, korban langsung membuat laporan Ke Mapolsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut.

“Usai menerima laporan korban Kanit Jatanras IPTU Renaldi bersama anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempelajari rekaman CCTV dan berhasil mengamankan para pelaku,” sambung Kompol Berry.

“Saat kita introgasi tersangka MZ (26) mengakui telah melakukan pencurian dirumah tersebut bersama dengan seorang rekannya berinisial DS (43), dari pengakuan MZ tersebut tim Jatanras langsung memburu tersangka DS (43) dan berhasil mengamankannya saat berada di Jalan Senapelan,” kata Kasat.

Dari tangan para pelaku, lanjut Kasat, petugas berhasil mengamankan barang berharga milik korban. “Selain itu dari tangan para pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit pahat, alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik para pelaku,” tutupnya.