Peringatan Hari Ibu sebagai Bentuk Penghargaan terhadap Peran Perempuan
RIAUMANDIRI.CO - Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Peringatan itu dilakukan sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap peran perempuan dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan dalam semangat pergerakan yang setara dan berkeadilan.
Melalui momentum ini, seluruh perempuan juga diajak untuk terus berkarya, menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri, sehingga bisa berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia.
“Tema 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju' ini memaknai bahwa para perempuan Indonesia untuk terus berkarya, untuk terus bersemangat dan bekerja keras untuk dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan Indonesia. Karena di tangan perempuan seluruh anak bangsa yang merupakan generasi penerus akan dapat memberikan kontribusinya juga bagi kemajuan Indonesia,” kata Deputi Bidang Persidangan Suprihartini sesuai memimpin upacara peringatan Hari Ibu ke-95 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Dalam hal kontribusi bagi kemajuan bangsa, lanjutnya, Sekretariat Jenderal DPR RI juga telah menerapkan prinsip ‘equal partnership’. Di mana jabatan-jabatan di lingkungan Setjen DPR RI banyak diisi dan diduduki oleh perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan dapat berjalan bersama-sama beriringan dengan kaum laki-laki dalam membangun bangsa.
“Alhamdulillah ini menunjukkan bahwa kita dapat saling bekerja dan berkarya dalam memberikan dukungan dan supporting kepada dewan dan juga kita tetap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk memberikan sekali lagi dukungan dan supporting kepada dewan,” jelasnya.
Selain itu, untuk mendukung para kaum ibu pekerja, Sekretariat Jenderal DPR RI ke depan juga akan mendorong pembangunan fasilitas-fasilitas seperti ruang laktasi bagi para pegawai wanita yang berada dalam fase menyusui. Hal ini juga didukung oleh para pimpinan dewan DPR RI.
“Karena walaupun ibu-ibu masih melaksanakan kewajibannya memberikan ASI kepada putra-putrinya namun juga ibu-ibu juga mempunyai kewajiban untuk tetap melaksanakan tugasnya. Jadi seiring seirama semua kewajiban itu dapat dilaksanakan bersama,” pungkasnya. (*)