Pohon Durian Meranti Dapat Sertifikasi Varietas Lokal
Riaumandiri.co - Lima pohon induk durian yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat sertifikasi tanda daftar varietas oleh Kementerian Pertanian Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) pusat.
Pemberian itu diberikan langsung oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, bertepatan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Meranti yang ke-15 tahun, pada Senin (19/12) di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kepulauan Meranti H Ifwandi mengatakan lima pohon induk yang mendapatkan sertifikasi itu ada di Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kepulauan Meranti.
Lima pohon durian induk itu berjenis durian Kacang Pui Meranti, Durian Blewa Meranti, Durian Tembage Meranti, Durian Calung Meranti, dan juga jenis Durian Kesep Meranti.
"Dimana jenis pohon ini yang sudah mendapatkan tanda daftar varietas tanaman atau varietas lokal. Artinya dengan demikian varietas tersebut telah terdaftar di pusat perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian dan menjadi milik masyarakat di wilayah yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dicatat dalam daftar umum PVT," jelas Ifwandi.
"Setelah itu nantinya harus dirawat untuk dijadikan pohon induk," terang Ifwandi.
Dikatakannya, Dimasing-masing jenis pohon durian ini punya ke unggulan tersendiri dan punya deskripsinya.
"Insyallah nantinya akan kita kembangkan dan akan kita rawat menjadi pohon indukan," ungkapnya.