BPR Fianka Berikan Pelatihan dan Forum Diskusi Pada Karyawan Upaya Tingkatkan Pemahaman POJK
Riaumandiri.co - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka memberikan pelatihan dan forum diskusi yang diikuti SDM Pengawas dan Pejabat Eksekutif terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Direktur Utama BPR Fianka, Dedy Febriyanto mengatakan bawa hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman POJK terkhusus terkait BPR kepada para karyawan.
"Edukasi yg dikemas dalam bentuk Pelatihan dan Diskusi, berkaitan dengan POJK yang berhubungan dengan SDM Pengawas dan Pejabat Eksekutif seperti POJK Tata Kelola khusus membahas Fungsi FK dan AI, POJK terkait IT, dan POJK BMPK BPR," ujar Dedy.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan agar seluruh kegiatan BPR Fianka sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan anjuran dari OJK.
"Kegiatan ini bertujuan agar seluruh kegiatan aktivitas BPR Fianka berjalan sesuai aturan atau ketentuan yang berlaku dari OJK," sebutnya.
"Pelatihan internal yg ditujukan kepada SDM Fianka Bank ini, dimulai Sabtu Minggu pertama bulan Desember dan akan rutin dilaksanakan setiap Minggu nya dengan topik dan pemateri yang berbeda sesuai dengan kebutuhan internal SDM BPR Fianka," tambahnya.
"Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan internal ini juga dalam rangka menjalankan anjuran dari OJK agar BPR terus melakukan perbaikan dan pemahaman SDM terkait operasional dan ketentuan Bank yang berlaku," pungkasnya.