Butuh 135.562 Anggota, KPU Riau Buka Pendaftaran KPPS Besok

Butuh 135.562 Anggota, KPU Riau Buka Pendaftaran KPPS Besok

Riaumandiri.co - Pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) se-Riau resmi dibuka mulai hari ini, Senin (11/12). Panitia pelaksana akan menerima berkas pendaftar sampai Rabu (20/12).

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menjelaskan bahwa seleksi penerimaan ini dimajukan dari waktu yang dijadwalkan sebelumnya dengan alasan suatu dan lain hal.

Untuk KPPS ini, KPU se-Riau membutuhkan tenaga 135.562 anggota KPPS  yang akan ditempatkan di 19.367 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 KPU Kabupaten/Kota.


"Nantinya di setiap TPS akan ada 7 orang anggota KPPS," kata Nugroho dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Pekanbaru pada Jumat (8/12).

Adapun persyaratan calon anggota KPPS diantaranya WNI, usia minimum 17 dan maksimum 55 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, memiliki integritas, dan tidak terlibat sebagai anggota partai politik (Parpol).

Kemudian berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, melampirkan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit atau klinik.

"Tidak menjadi anggota parpol atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai bersangkutan," jelas Nugroho.

Untuk besaran honor petugas KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan lebih 100 persen dari Pemilu sebelumnya, besaran honor mencapai Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 untuk anggota. 

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat khususnya Riau untuk berpartisipasi dalam proses seleksi calon anggota KPPS. 

"Seleksi ini bertujuan untuk mencari petugas yang berkualitas dan dapat diandalkan, karena keberhasilan Pemilu 2024 tergantung pada KPPS yang merupakan garda terdepan penyelenggaraan proses demokrasi," katanya menyudahi.