Pengelola Terapkan Retribusi Non Tunai di Pelabuhan Sungai Duku

Pengelola Terapkan Retribusi Non Tunai di Pelabuhan Sungai Duku

Riaumandiri.co - Transaksi non tunai untuk pembayaran retribusi diterapkan pengelola Pelabuhan Sungai Duku. Kebijakan ini diterapkan sejak 1 Desember 2023 lalu.

Pembayaran non tunai berlaku untuk semua retribusi ini di antaranya pass masuk pelabuhan.

"Kita sudah berlakukan pembayaran Non tunai dengan Qris untuk semua retribusi per awal Desember," terang Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam, Sabtu (9/12).


Dirinya mengaku saat ini memang masih tahap sosialisasi. Ada rencana sosialisasi penerapan pembayaran retribusi non tunai hingga Desember 2023.

Pihaknya juga masih melihat animo masyarakat pengguna jasa dan pengunjung di pelabuhan. Mereka ingin melihat antusias masyarakat dalam pembayaran secara non tunai.

Etria menyebut bahwa penerapan pembayaran transaksi non tunai pun bakal berlangsung secara bertahap. Pihaknya mengingatkan setiap pengunjung dan penumpang agar bertahap melakukan pembayaran melalui non tunai.

"Kami menyadari karena karakteristik pengunjung dan penumpang berbeda beda, maka kami melihat seperti apa penerapan di tahap awal ini," ulasnya.