Honorer Siluman Jangan Ambil Hak Mereka yang Mengabdi Puluhan Tahun

Honorer Siluman Jangan Ambil Hak Mereka yang Mengabdi Puluhan Tahun

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan belum lama ini dapat menjadi payung hukum untuk memastikan nasib para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun. 

"Apalagi yang datanya bagus itu adalah para pejuang mereka sudah ada yang puluhan tahun, diharapkan mereka dengan UU ASN yang baru kenapa kami agak 'ngotot' harus cepat selesai karena ini jadi payung hukum agar harkat martabat hak honorer bisa selesai di 2024 Desember ini," jelas Mardani usai saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Bali, Rabu pekan lalu. 

Politisi Fraksi PKS itu turut meminta adanya kesesuaian antara kebutuhan formasi di daerah dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. "Di Bali ada hampir 7 ribu hak honorer kategori II, tapi slot untuk 2024 hanya 2 ribu. Sementara yang non ASN non kategori II lebih banyak lagi jumlahnya. Sehingga target Desember 2024 kalau formasinya normal seperti sekarang-sekarang ini bisa tidak tercapai," ungkap Mardani. 

Untuk itu ke depan Mardani meminta Kemenpan-RB dan BPKP untuk bersama-sama mengaudit serta memvalidasi data tenaga honorer yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam RDP Komisi II DPR RI dengan KemenPanRB dan BKN. 

"Jangan sampai honorer siluman mengganggu hak dari honorer pahlawan, honorer pahlawan itu yang dari dulu sudah bekerja honorer siluman yang tiba-tiba masuk karena dekat sama elit itu harus dibuang," imbuhnya. (*)



Tags ASN