Kapolres akan Data Penjual Knalpot Racing
KUANTAN MUDIK (HR)- Kapolres AKBP Edy Sumardi. P akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang menjual knalpot racing. Ini sebagai upaya mengurangi penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan masyarakat.
"Selain melakukan razia menertibkan kendaraan sepeda motor maupun mobil yang menggunakan knalpot racing, kita akan mendata pedagang yang menjual knalpot," kata Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi. P saat temu ramah dengan masyarakat Kuantan Mudik.
Hal tersebut disampaikan Kapolres terkait keluhan yang disampaikan tokoh masyarakat Kuantan Mudik yang mengaku resah terhadap penggunaan knalpot racing yang menggaggu ketenangan masyarakat.
Sebelum melakukan penindakan, akan didata dulu lalu disurati. Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot racing agar segera dicopot dan gunakan knalpot standar. "Kalau sudah dilakukan penindakan, masyarakat diharapkan jangan mengeluh, karena ini memang tugas kita melakukan penindakan," katanya. (rob)