BPKN Harus Berani Hadapi Perusahaan Besar Rugikan Konsumen

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan peran BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) dalam menangani kasus meikarta yang merugikan konsumen hingga Rp30 miliar. Ia menilai BPKN lalai dalam upaya perlindungan konsumen.
“Kita contohkan saja kasus Meikarta ini dimana peran BPKN? sampai DPR harus turun tangan baru kasus itu ditanganin secara serius,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini dalam agenda fit and proper test calon anggota BPKN di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Darmadi menambahkan, nantinya setiap anggota BPKN harus berani menghadapi perusahaan besar yang turut merugikan konsumen. “Apakah berani bapak menghadapi perusahaan besar itu jika ditemukan adanya pelanggaran konsumen? Contohnya seperti Meikarta itu,” imbuhnya.
Proyek ambisius Meikarta sudah diterpa masalah sejak awal promosi medio 2016. Mulai dari kasus suap, digugat vendor untuk pailit hingga ditagih konsumen karena apartemen belum juga terbangun, hingga disidak langsung oleh DPR.
“Itu baru satu perusahaan besar yang ditemukan merugikan konsumen. Saya ingin setiap anggota BPKN nantinya betul tegas dalam melindungi konsumen,” kata Darmadi. (*)
Berita Lainnya
- Bupati Inhil: Momentum Ramadan dan Idul Fitri Tumbuhkan Semangat Berempati Kepada Kaum Dhuafa
- Legislator Ini Desak Pemerintah Bongkar dan Tindak Pelaku Kartel Beras
- Dewan Minta Pasar Kaget Jalan Sail Segera Ditutup
- Marak Peredaran Miras Oplosan, Arzeti Minta Aparat Gencarkan Razia
- BURT Ingatkan Jasindo Sampai Data Baru Anggota DPR ke RS Provider
- Kasus Covid-19 Tinggi, Dewan Sarankan Pemko Pekanbaru Bangun Lab PCR