Diskominfotik Riau Luncurkan Aplikasi PPID
Riaumandiri.co - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau meluncurkan pengembangan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya menuturkan dengan dilakukannya pengembangan aplikasi PPID, maka akan menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana dan tidak berbelit. Hal tersebut karena seluruh proses pelayanannya sudah terdigitalisasi sehingga membuat prosesnya lebih mudah dan cepat.
"Aplikasi ini membuat seluruh prosedurnya dapat dilakukan by aplikasi. Mulai dari mencari daftar informasi publik (DIP) hingga mengajukan permohonan informasi. Hingga seterusnya masyarakat hanya tinggal menunggu jawaban melalui aplikasi PPID," ucapnya saat launching aplikasi PPID di Kantor Diskominfotik Riau, Selasa (5/12).
Lebih lanjut disampaikan dia, ke depannya diperlukan sosialisasi agar masyarakat lebih familiar terhadap aplikasi yang PPID yang baru. Erisman berharap permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat dapat selesai di PPID utama. Sehingga tidak menjadi sengketa informasi.
"Namun intinya adalah, kita sudah membuat aplikasi yang serba digital yang memungkinkan masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi dari mana saja," jelasnya.
"Meskipun banyak masyarakat yang mengajukan permohonan informasi, harapannya semua bisa diselesaikan sampai di PPID utama, tidak sampai menjadi sengekta informasi yang harus disidangkan di Komisi Informasi," imbuhnya.