Ratusan Pejabat, PNS dan Honorer Tes Urine
DUMAI (HR)-BNK Dumai kembali menggelar tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Daerah Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai, setelah beberapa kali melakukan kegiatan serupa di sejumlah satuan kerja perangkat daerah.
Kepala BNK Dumai Afifuddinsyah mengatakan seluruh PNS di Sekretariat Daerah Kota Dumai telah diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tes urine.
"Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di kalangan PNS. Sebab kini, Kota Dumai termasuk daerah rawan peredaran Narkoba," katanya, Selasa (12/5).
Dijelaskannya, para PNS yang mengikuti tes urine terdiri dari Staf Ahli, Kepala Bagian, Staf Pelaksana baik laki-laki mapun perempuan termasuk security dan pegawai Clining Service (CS) seluruhnya juga diwajibkan mengikuti kegiatan tes urine yang digelar BNK Dumai dengan total keseluruhan peserta tes urine sebanyak 159 orang.
"Sebanyak 159 orang mengikuti tes urine terdiri dari Pejabat Eselon II seperti Staff Ahli, Pejabat eselon III terdiri dari Kepala Bagian dan Staf Pelaksana baik PNS mapun TKS, Security dan CS di Sekretariat Daerah semuanya mengikuti tes urine yang dilaksanakan BNK Dumai kecuali PNS yang sedang dinas diluar, 2 security dan 6 CS yang absen tidak mengikuti tes urine," terangnya.
Menurut dia, hasil tes urine dari seluruh PNS beserta staff lainnya di lingkungan Pemko Dumai tepatnya di Sekretariat Daerah Kota, seluruhnya negatif alias tidak ada yang terdeteksi dan terindikasi menggunakan dan memakai Narkotika.
"Namun ada indikasi atau kecurigaan kepada 2 security dan 6 CS yang kabur saat BNK hendak melakukan test urine.
Pasalnya menurut rekan-rekannya yang lain awalnya mereka semua hadir namun mendadak izin dengan alasan ada urusan mendadak. Sehingga hanya 3 security piket pagi yang mengikuti test urine dari BNK Dumai dan 1 orang CS laki-laki yang bersedia mengikuti test urine," terangnya.
Nantinya, lanjutnya, hal tersebut akan dilaporkannya kepada Sekretaris Daerah Kota Dumai H.Said Mustafa untuk diteruskan kepada Walikota Dumai. Namun terkait apabila nantinya ada kedapatan yang terbukti positif menggunakan Narkotika, hal itu akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Dumai.
"Jika nantinya ada PNS ataupun staff dilingkungan Pemko Dumai yang terbukti menggunakan Narkotika, akan kita serahkan sepenuhnya kepada Walikota Dumai melalui Sekdako Dumai H.Said Mustafa dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Dumai sebagai pemegang kebijakan. Karena BNK hanya melakukan tes urine, sementara terkait sanksi kita serahkan kepada pemegang kebijakan," tegasnya.
Terakhir, Afifuddin mengatakan bahwa pada tahun ini, BNK Dumai menargetkan untuk melaksanakan setidaknya 10 kali tes urine bagi PNS yang bertugas dilingkungan Pemko Dumai, dan kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin BNK Dumai untuk mensukseskan program Dumai bebas Narkoba.***