DPR Minta BRIN Kaji Berbagai Aspek Pembangunan PLTN
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto minta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) proaktif lakukan kajian terkait rencana Pemerintah membangun PLTN pada tahun 2032.
Kajian tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan cermat agar pembangunan PLTN pertama di Indonesia tersebut aman, tepat guna dan tepat sasaran.
"Kajian tersebut sangat penting, karena PLTN adalah instalasi yang vital, strategis dan memiliki potensi dampak yang besar bagi masyarakat," kata Mulyanto, Kamis (30/11/2023).
Menurut Mulyanto,Fraksi PKS setuju dengan pendapat Kepala BRIN bahwa yang dibutuhkan Indonesia ke depan adalah PLTN skala besar dengan daya lebih dari 1.000 MW jenis generasi ke-3 PWR (pressure water reactor) untuk Pulau Sumatera dan Kalimantan.
PLTN dengan kapasitas dan jenis reaktor seperti itu memang dibutuhkan dalam kerangka menuju NZE (net zero emission). Bukan reaktor kecil, generasi ke-4 yang masih berupa reaktor eksperimental.
"Kita butuh PLTN yang sudah mapan teruji untuk operasi komersil, bukan reaktor yang masih bersifat uji coba. Ini penting terkait faktor keselamatan PLTN dan juga kebutuhan operasi baseload pembangkit listrik," ujar Mulyanto usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN, Rabu (29/11/2023) di Senayan, Jakarta.
Doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology, Jepang, itu menjelaskan untuk menutupi sifat intermeten pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan (surya maupun angin) serta menggantikan operasi base-load PLTU, maka pilihan kepada PLTN skala besar dan dari jenis yang sudah solid seperti PWR menjadi penting.
Kalau PLTN ukuran kecil tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Apalagi kalau demand-nya untuk listrik di Pulau Sumatera dan Kalimantan, maka PWR ukuran besar ini adalah pilihan yang tepat.
"PLTN ukuran kecil di bawah 100 MW bagus untuk memenuhi kebutuhan listrik secara off grid di pulau-pulau kecil, bukan untuk menggantikan operasi baseload PLTU," terangnya.
Untuk diketahui dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Gatrik, Dirjen EBTKE dan Dirut PLN, sebelumnya Rabu 15 November tentang draft revisi Rencana Umum Pengusahaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033 disampaikan, bahwa Indonesia akan mulai mengembangkan energi nuklir secara komersial pada tahun 2032.
Pemanfaatan energi nuklir itu secara bertahap akan ditingkatkan sampai dengan 9 Giga Watt (GW) hingga tahun 2060 mendatang, khususnya untuk pulau Sumatera dan Kalimantan, termasuk Maluku-Papua dan Nusa Tenggara. (*)