SYL Dijadwalkan Besok Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan

SYL Dijadwalkan Besok Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan

Riaumandiri.co - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan besok Rabu (29/11) untuk diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri

"Betul pemeriksaan SYL besok jam 14.00 WIB," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Selasa (28/11).

Dikonfirmasi terpisah, pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen membenarkan agenda pemeriksaan itu. Ia menyebut panggilan pemeriksaan telah diterima sejak Senin kemarin (27/11) .


Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan apa yang akan didalami penyidik. Ia hanya memastikan SYL akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.

"Enggak ada persiapan khusus. Ikuti proses aja. Semua mengalir aja. Sesuai dengan apa yang beliau ketahui dan alami kan itu aja," kata dia.

Terbaru, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah diterbitkan.

Ade menyebut berbagai bukti yang ada, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti uang Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat juga telah disita.