Indonesia Darurat Prostitusi?

Indonesia Darurat Prostitusi?


Belum reda kehebohan publik dengan terbunuhnya pekerja seks komersial (PSK) via online Deudeh alias Tata Chubby. Publik kembali dikejutkan kabar dari Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dua prostitusi online kelas atas yang melibatkan artis dan model. Tragedi ini seakan membuka tabir, bahwa bisnis prostitusi semakin hari, semakin marak di Tanah Air.
Dulu, lokasi prostitusi identik dan ditawarkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel, diskotik, panti pijat, warung remang-remang atau lokalisasi. Kini, medannya sudah merambah ke dunia maya dan ironis, pelaku tidak lagi malu-malu menjajakkan “dagangannya” secara terang-terangan dan terbuka. Artinya tidak ada lagi tempat yang tidak tersentuh oleh prostitusi.
Geliat prostitusi saat ini menunjukkan prestasi yang luar biasa. Menurut perhitungan Biro Riset Infobank, nilai transaksi prostitusi per bulan sekitar Rp5,5 triliun. Angka itu berdasarkan asumsi jumlah PSK di Indonesia sekitar 193.000-272.000 yang dikeluarkan beberapa lembaga seperti United Nations Development Programme (UNDP), Dinas Sosial, dan Komisi Penanggunalan AIDS (KPA). Jumlah ini belum termasuk pelaku prostitusi yang dikelola secara mandiri dengan berbagai modus operandi. Salah satunya yang teranyar, melalui media online.
Prostitusi sendiri bukanlah hal baru, kehadirannya  sudah sedemikian menyejarah dan hampir setiap peradaban umat manusia tidak luput dari prostitusi. Harus diakui menghilangkan prostitusi hingga titik nol menjadi pekerjaan yang hampir mustahil, tetapi menghambat laju dan daya pengaruh terhadap anak bangsa masih bisa dilakukan. Untuk itu pemerintah harus bertindak cepat dan arif dalam mengatasi maraknya prostitusi ini, bukan malah membuat kebijakan kontroversi seperti lokalisasi. Setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, tumbur suburnya prostitusi berkaitan dengan teori supply and demand. Artinya ada lahan ekonomi potensial dalam dunia prostitusi. Pelaku dan penikmat jasa sangat mudah didapatkan dan digarap potensi ekonominya. Mafhumnya, bisnis birahi adalah bisnis yang dalam kalkulasi ekonominya sangat menguntungkan. Apalagi di tengah tingginya tuntutan dan gaya hidup, serta sulitnya mencari pekerjaan. Seperti ungkapan Walkowitz dalam Prostitutional and Victiorian Society: Women, Class and the State (1980),  bahwa alasan menjadi PSK bukanlah patologis, tetapi dalam beberapa hal menjadi pilihan rasional karena minimnya alternatif lain (Republika,27/4).
Kedua, budaya permisif masyarakat. Perkembangan zaman telah membuat masyarakat menjadi permisif. Budaya ini sejatinya bukan budaya Indonesia yang terkenal dengan keramahan dan kepeduliannya. Ini, adalah budaya Barat yang telah merasuki dan melanda bangsa Indonesia. Padahal masyarakat Barat sendiri menyebut budaya permisif sebagai “curse of western society” (laknat terhadap masyarakat Barat). Dengan budaya yang serba boleh dan rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya menjadi pemicu tumbuhnya prostitusi.
Ketiga, terdegradasinya nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat. Agama hanya dipandang sebagai urusan pribadi seseorang dengan tuhan. Sehingga muncul perspektif baru bahwa orang lain tidak perlu ikut campur terhadap urusan orang lain. Urusan dosa dan bersalah adalah ranah seseorang dengan sang pencipta. Orang lain tak berhak ikut campur apalagi sampai menghukum seseorang sebagai tidak bermoral hanya karena menjadi PSK. Kondisi terbaca dari ungkapan PSK di media sosial, “ Nerakaku bukan urusanmu. Apalagi surga belum tentu menjadi tempatmu” . Hal ini membuktikan bahwa nilai-nilai agama mulai terkikis dan batasan antara baik buruk telah menjadi kabur.
Melihat masifnya perkembangan prostitusi di tanah air, sudah seharusnya pemerintah tegas dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Jangan sampai generasi bangsa terjerat dan dijerat prostitusi, sebab tak jarang keberadaan pelaku prostitusi awalnya karena dijebak atau masuk dalam lingkaran mafia prostitusi. Seperti yang diungkapkan oleh ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait, bahwa terdapat sekitar 40.000 sampai 70.000 remaja perempuan Indonesia menjadi korban perdagangan seksual setiap tahun.
Ancaman prostitusi sesungguhnya menjadi ancaman serius dalam meruntuhkan moral generasi bangsa. Apalagi indikasi-indikasi tersebut telah terlihat dalam gaya pergaulan bebas anak-anak remaja. Seperti ajakan pesta bikini bertajuk "splash after class" yang akan dilakukan pelajar pasca ujian nasional (UN) di Jakarta baru-baru ini. Publik juga mafhum  bahwa, ajang-ajang seperti ini membuka peluang seks bebas. Peristiwa ini, tentu menjadi berita yang tidak baik bagi Indonesia di tengah giatnya usaha pemerintah dalam menanggulanngi HIV/AIDS. Apalagi laporan Joint of United Nations programme  menyatakan bahwa angka orang dengan HIV di Indonesia meningkat hampir 50 persen dari tahun 2008  sampai sekarang. Sebagian besar penularannya melalui hubungan seksual.
Oleh karena itu, sudah saatnya bangsa ini memikirkan moralitas anak bangsa, sebab membangun infrastrukur tanpa membangun moralitas, kita hanya akan menunggu bangsa ini hancur dan keropos karakter kebangsaannya. Bila ini yang terjadi, negara tidak hanya mengalami darurat prostitusi, tapi telah menjadi negara darurat multidimensi. Wallahu’alam.

Oleh: Suhardi(Pengamat sosial kemasyarakatan).