Nawawi Resmi Jabat Ketua KPK Sementara

Nawawi Resmi Jabat Ketua KPK Sementara

Riaumandiri.co - Nawawi Pomolango resmi menjabat Ketua KPK sementara ditandai dengan dilantiknya oleh Presiden Jokowi dan mambacakan sumpah jabatan pimpinan KPK di Istana Negara, Senin (27/11)

"Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," janji jabatan yang diucapkan Nawawi.

Pelantikan Nawawi itu juga ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 116 P Tahun 2023 Yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanto.


Berdasarkan pantauan di lokasi, hadir pula para Dewan Pengawas KPK, di antaranya Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean. Lalu anggota Dewas, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Albertina Ho.

Ada pula Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Lalu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hingga terlihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang menghadiri acara tersebut.

Kedatangan Jokowi sebelumnya juga 'dikawal' oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito M Karnavian.

Penunjukan Nawawi sebagai pucuk pimpinan sementara lembaga antirasuah itu mendapatkan dukungan penuh dari para pemimpin dan pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara pimpinan KPK yang ada, sehingga harapannya memiliki kebijakan dan diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap pun mengatakan bahwa penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK adalah solusi cepat dan tepat pasca Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.