Sah, Edy Natar Jabat Gubernur Riau Defenitif Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Riaumandiri.co - Edy Natar Nasution resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Gubernur Riau defenitif, Senin (27/11) di Istana Negara. Sebelumnya purnawirawan TNI ini menjabat sebagai Pelakasan Tugas (Plt) melanjutkan kepemimpinan Syamuar.
Setelah dilantik, Edy Natar Nasution akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir sisa jabatan Gubernur Riau 2019/2024.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengesahkan pengangkatan Edy Nasution sebagai Gubernur Riau terhitung sejak saat pelantikan tersebut dilaksanakan hingga akhir masa jabatan.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Riau juga membacakan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga menanyakan apakah Edy Natar Nasution bersedia dilantik sebagai Gubernur Riau.
Adapun sumpah jabatan yang dibacakan Edy Natar Nasution dalam pelantikan itu berisi sumpahnya untuk memenuhi kewajiban sebagai gubernur.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruhnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Edy Natar Nasution.
Usai dilakukan pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019/2024 oleh Gubernur Riau dan Presiden Joko Widodo.