Ditetapkan jadi Tersangka, Sahroni Minta Firli Mundur
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Politisi NasDem itu juga mendesak Polri turut memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan (KPK) yang lain guna menghasilkan penyelidikan yang tuntas dan maksimal.
"Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya berinisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri. Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh ketua KPK. Mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu menahu, tetapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Selain itu, legislator NasDem ini juga turut menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak tanggap atas status hukum ketua KPK. "Apalagi dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang juga Dewas (KPK) mengeluarkan surat (etik)," tegas Sahroni.
Di sisi lain, Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah berhasil memecah kebingungan serta keraguan masyarakat.
"Kami apresiasi kinerja luar biasa kepolisian, karena mungkin masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Dengan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah jelas," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11). (*)