Pemkab Bengkalis Izinkan KMP Teluk Singkil Masuk Lintasan Air Putih-Sungai Selari
Riaumandiri.co - Pemkab Bengkalis mengizinkan Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Teluk Singkil masuk ke lintasan Air Putih-Sungai Selari, dengan begitu fasilitas penyebrangan masyarakat semakin beragam pilihan.
Pengoperasian KMP Teluk Singkil berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 844/KPTS/XI/2023 tentang Persetujuan Pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan Teluk Singkil pada Lintasan Air Putih Sungai Selari.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Muhammad Adi Pranoto merinci kan bahwa KMP Teluk Singkil tahun dibuat pada 2003 memiliki panjang keseluruhan 42,60 M, lebar 10,50 M dan berat 600 GT (Gross Ton) dengan kapasitas muat maksimal penumpang 296 Orang yang dibagi atas 3 kelas serta didukung 18 ABK.
Kemudian jumlah kendaraan maksimal bisa dimuat sesuai spesifikasi berjumlah 18 unit yang terdiri: kendaraan kecil, bus, truk maupun kendaraan roda 2 (dua).
"Kami sudah meninjau dan cek langsung kondisi kesiapan armada, antara lain: kondisi fisik kapal, fasilitas yang terdiri dari: ruang penumpang, cafetaria/kantin, toilet, ruang kendaraan sampai anjungan kemudi," kata Adi Pranoto, Jumat (24/11).
Selanjutnya Adi Pranoto menambahkan Pemkab Bengkalis optimis dengan armada penyeberangan yang melayani lintasan Air Putih Sungai Selari akan lebih optimal melayani masyarakat khususnya antipasi lonjakan arus penumpang.
"Kendaraan dan barang pada akhir tahun 2023 menghadapi Natal dan Tahun Baru biasanya akan meningkat, semoga ini langkah bersama kita agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," ujarnya.
Dengan beroperasinya KMP Teluk Singkil turut memperkuat armada selain KMP Swarna Putri, KMP Mutiara Pertiwi, KMP Permata Lestari, KMP Bahari Nusantara yang akan melayani masyarakat Kabupaten Bengkalis.