Kecurangan Bisa Merusak Roh Legitimasi Hasil Pemilu
RIAUMANDIRI.CO - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik Ke Provinsi DIY dalam rangka meninjau kesiapan dan persiapan Pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rabu (22/11/2023).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal yang memimpin kunker tersebut menekankan bahwa Pemilu 2024 harus berlangsung dengan baik, jujur, dan tidak ada kecurangan.
"Jika penuh dengan kecurangan dan ketidakjujuran maka roh legitimasi dari hasil penyelenggaraan pemilu tersebut akan hilang, bahkan semua harapan masyarakat akan pupus," kata Syamsurizal.
Agar tidak terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024, jelas dia, Komisi II menekankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dapat melakukan pengawasan yang bersifat partisipatif.
Legislator Dapil Riau I itu mengingatkan Bawaslu agar dapat melakukan pengawasan terhadap netralitas pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pimpinan daerah.
"Kami yang duduk di Komisi II menginginkan pemilu bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat mewujudkan pemilu yang subtantif tidak hanya sekedar memenuhi prosedur saja namun tidak memiliki kualitas,” tegasnya.
Ia berharap pada pemungutan suara Pemilu serentak 2024, diharapkan kotak suara nantinya tidak hanya berisikan tumpukan kertas semata. Walakin, dapat juga menjadi harapan besar bagi rakyat seluruh indonesia mendapatkan calon pimpinan yang terbaik.
Syamsurizal juga mengingatkan masyarakat berhati-hati dan memilah saat membaca berita. Terutama dalam melihat dan mendeteksi konten berisikan fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti hoaks seputar Pemilu 2024.
"Saya meminta masyarakat agar tidak membiasakan diri mengembangkan berita-berita kurang jelas kebenarannya, yang biasa kita sebut hoaks yang mengandung fitnah dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian perlu solusi agar bisa mengatasi berita-berita hoaks yang dapat menimbulkan persoalan," ujarnya.
Untuk itu perlu dijauhi isu-isu yang kurang baik, masyarakat perlu menyaring dari setiap berita ataupun konten yang ada,dan tidak membiasakan diri mengembangkan berita-berita kurang jelas kebenarannya.
"Agar masyarakat bisa memilah-milah dan membiasakan diri agar tidak mudah percaya pada berita-berita yang tidak jelas arahnya. Lebih bisa menyaring berita yang benar atau tidak, saya rasa masyarakat sudah pintar membaca berita mana yang bisa dipertanggungjawabkan atau tidak sehingga tidak akan mudah terhasut," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) bersama masyarakat membuat suatu tim guna memantau daripada penyebaran berita hoaks serta mengawasi pelanggaran pemilu lainnya, yang disebut tim partisipatif. (*)