Pria di Pekanbaru Curi HP Untuk Beli Narkoba
Riaumandiri.co - Seorang pria inisial MRD alias Ravi diringkus tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya pada Rabu (15/11) subuh, pria umur 27 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Bakti Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menyebut bahwa pria tersebut merupakan diduga pelaku pencuri handphone di sebuah rumah yang berada di Jalan Ramah Kasih Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.
"Handphone milik korban telah hilang di dalam kamar, yang bersangkutan diduga sebagai pelaku," sebut Iptu Dodi Vivino, Minggu (19/11).
Mengetahui telah kehilangan dan pelakunya, korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian. Tim pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Setelah kita mendapat laporan, lalu melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku," ulasnya.
Keberadaanya terendus sedang berada dirumahnya di Jalan Bakti Kelurahan Rejosari, tim pun bergerak menuju lokasi persembunyiannya hingga berhasil melalukan penangkapan.
"Tim berhasil mengamankan pelaku, dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang mencuri satu unit HP merek OPPO A57 warna hitam," paparnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa barang bukti untuk dijual, uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli narkotika. "Barang hasil curian untuk dijual, dan uangnya untuk menggunakan narkotika," pungkasnya.