Polisi Sisir Warung Remang-remang di Tambusai Utara

Polisi Sisir Warung Remang-remang di Tambusai Utara

Riaumandiri.co - Warung remang-remang disisir oleh personel Polsek Tambusai Utara, Sabtu (18/11) malam. Turunnya personel ini dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setyono saat dikonfirmasi membenarkan perihal penertiban warung remang-remang.

"Hasilnya petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol atau minuman keras," jawabnya.


Dijelaskan mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau itu total minuman keras yang diamankan 70 botol Angker Bir, 12 botol Bir Putih, 2 botol Anggur Merah dan 40 liter tuak.

"Jadi total keseluruhan minuman keras yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Tambusai Utara," terang Budi.

"Setelah mengamankan minuman keras, petugas juga mendata pemilik warung serta pelayan warung. Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk menjaga Kamtibmas," pungkasnya.