Pencopotan Peraga Pemilu Harus Berkoordinasi dengan Bawaslu

Pencopotan Peraga Pemilu Harus Berkoordinasi dengan Bawaslu

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) tiap peserta pemilu harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu setempat.

"Ini perlu menjadi perhatian agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari," kata Doli saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II ke Pematang Siantar, Kamis, (16/11/2023). 

Seperti diketahui, viralnya video pencopotan APK berupa baliho salah satu capres oleh Satpol PP Pemkot Pematang Siantar, Sumatera Utara. Semenjak video itu viral, Pemerintah Kota Siantar akhirnya memberikan klarifikasi pada Kunspik Komisi II DPR.

“Kalau kemudian ada penindakan-penindakan yang terkait dengan pemilu itu harus koordinasi dengan penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu. Ada yang melaporkan, kemudian verifikasi apakah laporan itu sah atau tidak, baru tindak lanjut kemudian koordinasi ke pemerintah kota,” kata Doli.

Pihak Pemko Pamatangsiantar dalam klarifikasinya ke Komis II menjekaskan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pematangsiantar dalam hal tertib lingkungan, bersih lingkungan, dan bukan hanya satu baliho atau satu spanduk, tapi semua APK.

"Sudah disampaikan klarifikasi bahwa tidak ada motif politik ya. Jadi kalau ada tuduhan-tuduhan selama ini, (misalnya pencopotan baliho) ini adalah bagian dari indikasi kecurangan gitu ya, saya kira terbantahkan,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (*)



Tags Pemilu