Bupati: Tempat Magrib Mengaji di Masjid
TEMBILAHAN (HR)-Bupati HM Wardan kembali menegaskan, dalam pelaksanaan program Magrib Mengaji bertempat di masjid atau mushala, bukan di rumah pribadi.
Pernyataan tersebut dilontarkan dalam sambutan peresmian SMK Negeri Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas sempena Tabligh Akbar di halaman Kantor Desa Pekan Tua, akhir pekan kemaren.
"Ini saya tegaskan karena ada beberapa tempat yang meminta insentif honorer tapi bukan di Mesjid, bukan itu yang saya maksud,” ujar Wardan.
Orang nomor satu di 'Negeri Sri Gemilang' ini menjelaskan alasan kenapa berharap bertempat di masjid. Karena ia menginginkan masjid-mesjid maupun musala di Inhil ini semarak penuh dengan jamaah.
Terlebih lagi, katanya, bagi anak-anak yang dinilai masih perlu bimbingan penuh oleh orangtua. Sebab itu, Bupati menempatkan program Magrib Mengaji ini di masjid dan musala.
Sebenarnya, insentif bagi guru mengaji tersebut telah disediakan Pemkab Inhil melalui program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). Namun khusus bagi guru yang mengajar di Mesjid. Dan kalau perlu bagi anak-anak yang berkeliaran pada saat jadwal magrib hingga kewaktu Isya boleh dijaring razia oleh petugas terkait.
"Tazia saja dan bawa ke Mesjid, dan untuk guru kalau di rumah tidak ada anggaran khusus, anggaran tersebut hanya untuk guru yang mengajar di Mesjid,” pungkas Bupati Inhil.(mg4)